Ketua KPU PBD: Data Pemilih dan Integritas Penyelenggara adalah Jantung Demokrasi
SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) selama dua hari (21-22/6) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dukungan terpadu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi PBD, Disdukcapil Kabupaten-Kota, KPU Kabupaten-Kota, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Kalapas Kelas IIIC Sorong Selatan.
Rakor yang berlangsung di Aston Hotel Kota Sorong tersebut, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi PBD Andarias Daniel Kambu didampingi komisioner KPU PBD, Jefri Obeth Kambu sebagai penyelenggara teknis Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) serta rekan komisioner lainnya.
Kadiv Rendatin, Jefri O. Kambu kepada media ini (22/6) mengatakan bahwa, guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilukada 27 November 2024 mendatang, maka KPU PBD wajib melaksanakan Rakor DukunganTerpadu bersama Disdukcapil dalam rangka persiapan Pemutakhiran Data Pemilih (Pentarlih) Pemilukada serentak di Provinsi PBD berjalan maksimal.
Dasar Hukum Pelaksanaan Rakor, Kata Jefri Kambu, bahwa telah diatur dalam ketentuan UU nomor 10 tahun 2016, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di dirincikan dalam PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilukada gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota.
“Rakor sangat penting guna sinersitas, kerja sama, tetapi juga memperkuat koordinasi KPU Provinsi dengan Disdukcapil Provinsi PBD tetapi juga KPU Kabupaten-Kota dengan Disdukcapil Kabupaten-Kota, termasuk Kalapas dalam rangka persiapan pemutakhiran data pemilih yang akan dimulai pada 24 Juni-25 Juli mendatang,” tutur JK sapaan Jefri Kambu.
Rakor yang dijadwalkan rutin dilaksanakan tiap bulan tersebut, lanjut JK selama proses pencoklitan dan pemutakhiran data pemilih nanti KPU bisa memperoleh data pemilih yang uptoate, akurat dan terpenting adalah dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua KPU PBD dikesempatan yang sama mengatakan, ada dua poin penting sukses tidaknya pesta demokrasi yang pertama integritas penyelenggara dan yang kedua adalah data pemilih.
“Dua poin ini merupakan jantung sukses tidaknya proses demokrasi. Ketika bersidang di MK biasanya dua poin ini yang diperkarakan,” ujarnya.(ris)