Kantor BPKAD Terkunci Rapat
AIMAS – Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Moso,S.Sos,MM,M.AP terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (12/11). Selain mengamankan Pj Bupati Sorong, Tim KPK juga mengamankan beberapa pihak di Manokwari. Namun KPK belum menjelaskan kasus apa yang menjerat Pj Bupati Sorong sehingga ditangkap. “Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari detikcom, Senin (13/11).
Imbas penangkapan tersebut, Rumah Dinas Kediamana Bupati Sorong juga turut disegel KPK. Selain itu, juga beredar informasi ada tiga ruangan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong yang turut disegel KPK. Mencoba memastikan kembali kebenaran informasi tersebut, Radar Sorong juga turut menyambangi kantor BPKAD Kabupaten Sorong. Namun saat tiba di sana, pintu utama gedung tersebut terkunci rapat dan tak ada satu pun pegawai yang terlihat di sana. Hanya ada aktivitas beberapa orang tukang pekerja bangunan yang tampak sedang merenovasi gedung tersebut.

Berdasarkan keterangan beberapa pekerja bangunan, Kantor BPKAD memang sudah terkunci sejak pagi. Sebab seluruh pegawai sedang berkegiatan di Ballroom Aimas Convention Center. “Tidak ada orang mbak, kosong. Semua lagi pergi ikut kegiatan di ACC. Dari pagi memang terkunci, setelah apel pagi, semua langsung menuju ke ACC,” ujar pria paruh baya yang enggan menyebutkan identitasnya. Tak hanya Kantor BPKAD, suasana di Kantor Bupati juga tampak lengang tak seperti biasanya. Tak banyak pejabat yang terlihat beraktivitas disana.
Sementara itu, di hari yang sama juga ada dilaksanakan kegiatan Pembukaan Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah bagi PPK oleh BPKAD. Upaya konfirmasi Radar Sorong kepada sejumlah pihak terkait pemberitaan tersebut juga belum membuahkan hasil. Humas KPK, Doni, yang dihubungi media ini juga mengaku belum mendapatkan informasi apapun. “Saya belum dapat info terkait itu,” balas Doni singkat via pesan Whatsapp. Hingga berita ini diturunkan, belum ada statemen resmi dari pihak-pihak berwenang terkait kabar tersebut.

Saat ini, Pj Bupati Sorong masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Sorong Papua Barat Daya. “Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan di Sorong,” kata Ali Fikri. Ali mengatakan pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan terkait kasus ini. “Perkembangan akan disampaikan,” ujarnya. Saat ini, para pihak yang ditangkap KPK berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (ayu/**/whn/detikcom)