• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 8 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

KPK Kembalikan Lukas Enembe ke Rutan

by admin
21 Januari 2023
in Berita Utama, Lintas Papua
0
KPK Kembalikan Lukas Enembe ke Rutan

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Hanafi/detikcom)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status pembantaran Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Dia bakal dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. “Hari ini (20/1) Tim Penyidik, mencabut status pembantaran penahanan dengan membawa kembali tersangka ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari detikcom, Jumat (20/1/2023).

Ali menegaskan KPK bakal terus memantau kesehatan Lukas meskipun dia berada di dalam Rutan. Ia menyebut KPK bakal memberi akses dokter pribadi dan keluarga untuk berkunjung menjenguk Lukas. “Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi,” jelas dia.

Berita Terkait

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
181
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
10
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
12

Terakhir, Ali juga mengimbau agar Lukas dapat kooperatif semasa menjalani proses penyidikan KPK. “Kami juga berharap, berikutnya Tersangka kooperatif mengikuti seluruh proses yang KPK lakukan dalam rangka penyelesaian perkara untuk kepastian hukum,” tutup Ali.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Emmanual Herdyanto, menyebut kliennya dikembalikan ke Rutan KPK malam ini. Lukas sempat dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). “Informasi mengenai pemindahan Pak Lukas ke rutan oleh KPK kami dapat dari admin KPK pada pukul 18.57 WIB,” kata Emmanuel Herdyanto.

Emmanuel menyayangkan KPK mengembalikan Lukas ke Rutan. Dia mengklaim kondisi Lukas masih belum sehat. “Kondisi kesehatan Pak Lukas menurut keterangan dokter sore tadi adalah ginjal kronis stadium 5 dan bahkan dokter RSPAD tadi sudah meminta keluarga untuk menandatangani surat persetujuan tindakan medis tapi keluarga menolak,” jelas dia.

Dia mengatakan keluarga Lukas menolak karena tidak mengetahui jenis obat yang diberikan kepada Lukas sejak ditahan KPK. “Saat ini keluarga dan Penasehat hukum belum tahu apa alasan pak Lukas kembali dipindahkan KPK ke rutan. Keluarga dan PH juga belum tahu bagaimana kondisi kesehatan Pak Lukas saat dibawa ke rutan KPK saat ini,” ujar Emmanuel. (mha/eva/detikcom)

Tags: Gubernur Ditangkap KPKGubernur PapuaLintas PapuaLukas EnembePapuaTipikor
ADVERTISEMENT
Previous Post

Publik Sarankan Maybrat-Sorsel jadi Satu Dapil

Next Post

Dharmayukti Karini Gelar Sosialisasi Cegah Stunting

Related Posts

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
181
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis
Lintas Papua

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
10
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua
Lintas Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
12
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
73
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
136
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
33
Next Post
Dharmayukti Karini Gelar Sosialisasi Cegah Stunting

Dharmayukti Karini Gelar Sosialisasi Cegah Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Polda Papua Barat Daya Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Warmon Kokoda SP3

Polda Papua Barat Daya Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Warmon Kokoda SP3

8 Oktober 2026
Pertamina Patra Pastikan Penyaluran dan Ketersediaan BBM di Tual

Pertamina Patra Pastikan Penyaluran dan Ketersediaan BBM di Tual

8 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!