AIMAS – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Sorong menyerahkan bantuan dana kepada pelaku mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi. Bantuan diberikan guna memastikan kegiatan UMKM dapat tetap stabil meski terpengaruh pandemi COVID-19.
Bantuan tersebut ditujukan untuk 750 pelaku UMKM dengan masing-masing dana yang diterima senilai Rp2.000.000. Sedangkan bantuan untuk koperasi diberikan kepada 25 unit usaha koperasi dengan nilai dana tiap koperasi menerima Rp 20.000.000.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Sorong, Nimbrod Sesa mengatakan, bantuan ini tidak diterima oleh semua distrik, namun dikhususkan kepada para pelaku UMKM yang berdomisili di sekitar ring satu perusahaan Migas. Karena sumber dana yang digunakan dalam program tersebut bersumber dari Migas Otsus.
Ini karena situasi COVID-19 sehingga tujuan pemberian bantuan ini sebenarnya sebagai stimulus untuk para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Sorong. Misalnya yang berjualan pinang, kangkung, dan hasil kebun lainnya.
“Dana Migas Otsus memang seyogyanya dapat dimanfaatkan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat ring satu perusahaan Migas. Jadi penerimanya ada dari Distrik Aimas, Mayamuk, Klamono, Seget, Salawati dan Salawati Selatan,” terangnya.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Sorong, distribusi bantuan bagi UMKM dan koperasi yakni 267 orang di Distrik Aimas, 267 orang di Distrik Mayamuk, 57 orang di Distrik Klamono, 54 orang di Distrik Klasafet, 59 orang di Distrik Seget, 43 orang di Distrik Salawati Tengah, dan 2 orang di Distrik Salawati Selatan dengan jumlah keseluruhan Rp1,5 Miliar.
Sedang Koperasi penerima bantuan, 10 unit koperasi di Distrik Aimas, 3 unit koperasi masing-masing di Distrik Mariat, Salawati, Klamono, 2 unit Koperasi di Distrik Mayamuk, dan 1 unit koperasi masing-masing di Distrik Sayosa, Klayili, dan Seget, dengan jumlah keseluruhan penerimaan dana Rp 500 Juta.
Dijelaskan Nimbrod, bantuan tersebut sebenarnya adalah anggaran tahun 2021. Namun karena ada keterlambatan transfer dana, sehingga sebagian baru bisa diserahkan awal tahun ini. Dana tersebut tidak diberikan kepada pelaku UMKM secara tunai. Pelaku UMKM diarahkan untuk mengajukan proposal dengan melampirkan nomor rekening. Sehingga bantuan tersebut nantinya akan ditransfer langsung ke nomor rekening penerima bantuan.
Nimbrod memambahkan, di tahun 2022 ini kemungkinan program tersebut sudah tidak berlanjut lagi. Karena tahun ini dananya digunakan untuk program yang lain. Kendati demikian, Nimbrod tetap berharap bantuan tersebut dapat dijadikan modal usaha sehingga bisa diputar untuk dapat menghasilkan sesuatu yang lebih baik lagi. (ayu)