MANOKWARI – Pemerintah pusat berkomitmen untuk mempercepat pembangunan di wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin saat berkunjung di Manokwari, Kamis (14/10) menjelaskan, komitmen pemerintah pusat ini telah dimuat kebutuhan pendanaan dalam Rencana Aksi dan Quick Wins pada APBN Tahun Anggaran 2021, yang secara umum telah dialokasikan melalui pendanaan sektoral kementerian/lembaga dan pendanaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Pendanaan untuk mendukung 7 fokus pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, difokuskan pada penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan usaha kecil dan menengah, peningkatan ketenagakerjaan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Pada kunjungan kerja di Manokwari, Wapres didampingi Menkopulhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri Koperasi Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.
Dalam rapat koordinasi, Wapres sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sesuai amanat Keppres No 20 Tahun 2020, juga sekaligus membahas pelaksanaan Inpres No 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Terkait dengan percepatan pembangunan wilayah Papua dan Papua Barat, menurut Wapres, arah dari Presiden adalah harus memberikan perubahan nyata dan hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP) dengan strategi percepatan pembangunan bertumpu pada 5 kerangka kebijakan yaitu, pembangunan SDM unggul; transformasi dan pembangunan ekonomi; pembangunan infrastruktur dasar; pelestarian kualitas lingkungan hidup; dan kelima, tata kelola pemerintahan.
Wapres mengatakan, pemerintah akan terus melanjutkan program-program unggulan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat tersebut pada Tahun Anggaran 2022. Pada APBN TA 2022, untuk pendanaan Rencana Aksi Inpres 9/2020 telah dianggarkan untuk mendukung 7 fokus pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Selain itu, juga didukung pendanaan melalui Dana Otsus Papua Tahun Anggaran 2022 yang berupa Specific Grant sebesar 1,25 persen dari DAU nasional dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Pada kesempatan rapat koordinasi di Gedung PKK, Wapres juga menjelaskan perkembangan terbaru kebijakan afirmasi percepatan pembangunan Papua melalui penyiapan peraturan pemerintah turunan UU No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 2 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Dimana penyusunan regulasi ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan publik, melindungi, dan memberi afirmasi, serta melindungi hak dasar OAP.
Wapres dan rombongan tida di Bandara Rendani Manokwari, Kamis (14/10) siang sekitar pukul 11.00 WIT. Dari bandara, Wapres langsung ke kantor gubernur di Arfai untuk istirahat dan sholat, dilanjutkan rapat koordinasi. Pada hari kedua kunjungan, Jumat (15/10), Wapres akan melakukan pertemuan dengan tokoh Muslim di kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia), kemudian bertemu dengan tokoh agama Kristen di gereja Sowi. Sebelum terbang ke Jayapura untuk menutup PON XX, Wapres rencananya akan menunaikan salat Jumat berjamaah di masjid Kodam XVIII/Kasuari. (lm)