• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 23 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kliennya Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Praperadilankan Polsek Sorbar

by admin
9 Desember 2023
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua, Nusantara, Sorong Raya
0
Kliennya Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Praperadilankan Polsek Sorbar

Kuasa Hukum WRL dan FT, Arfan Foretoka (tengah). (Rin/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG-Buntut dari penetapan tersangka atas WRL dan FT atas kasus jual beli mesin pancang. Kuasa Hukum pasangan suami istri WRL dan FT mengajukan praperadilan terhadap Polsek Sorong Barat. Sidang perdana sudah digelar di Pengadilan Negeri Sorong, Jumat (8/12). Sidang perdana itu beragendakan penyerahan permohonan pihak penggugat. Dimana yang hadir dalam sidang tersebut adalah Kuasa Hukum Penggugat Arfan Foretoka beserta tim dan juga pihak tergugat dalam hal ini Polsek Sorong Barat.

Kuasa Hukum WRL dan FT menjelaskan majelis hakim telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan pihaknya. Sidang perdana itu digelar mulai pagi hingga sore hari. “Iya benar, sudah dilaksanakan sidang perdana praperadilan kami sudah menyerahkan permohonan. Karena sidang praperadilan harus cepat, sore hari permohonan kami langsung dijawab oleh pihak termohon dalam hal ini Polsek Sorong barat yang diwakili sama polres,” jelas Arfan Foretoka.

Berita Terkait

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
3
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
6
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
59

Arfan menuturkan praperadilan adalah salah satu upaya untuk mengawasi kinerja kepolisian. Sehingga Arfan berharap Majelis Hakim dapat melihat persoalan praperadilan yang diajukan dengan jeli. Sidang praperadilan akan kembali digelar Senin 11 Desember 2023 mendatang, dengan agenda menyampaikan bukti-bukti yang mendukung permohonannya.

“Praperadilan ini juga salah satu kontrol, agar pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian tidak boleh sewenang-wenang dan asal melakukan atau menetapkan tersangka terhadap seseorang. Pada proses penetapan tersangka ada cacat dalam prosedur yang dilakukan Polsek Sorong Barat. Tapi kami yakin dan percaya, majelis hakim dapat melihat persoalan ini dengan jeli. Sehingga kami juga berharap permohonan praperadilan kami bisa diterima atau dikabulkan,” tuturnya.

Sebelumnya, WRL dan FT dilaporkan ke Polsek Sorong Barat oleh adik kandung WRL yakni WNL atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli mensing pancang yang sudah berlangsung pada 6 atau 8 tahun yang lalu. “Kata klien kami transaksi jual beli dilakukan atas dasar kepercayaan. Yang mana klien kami membeli mesin pancang dari adiknya dengan harga Rp 40 juta. Namun, karena hubungan kakak beradik, tidak ada nota atau kwitansi yang dibuat saat dilakukan pembayaran. Belakangan, adiknya WNL ternyata justru melaporkannya ke polisi, atas dugaan penipuan dan penggelapan,”pungkasnya.(rin)

Tags: Arfan ForetokaGugatan PraperadilanKasus Jual Beli Mesin PancangKota SorongPapua Barat DayaPolsek SorbarPolsek Sorong Barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

1 Tahun Provinsi Papua Barat Daya, PJ Gubernur Ungkap Program dan Keberhasilan

Next Post

Tidak Loyal, Alasan 2 ASN Pemkot Sorong Dinonjobkan

Related Posts

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis
Lintas Papua

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
3
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua
Lintas Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
6
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
59
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
126
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
83
Next Post
Tidak Loyal, Alasan 2 ASN Pemkot Sorong Dinonjobkan

Tidak Loyal, Alasan 2 ASN Pemkot Sorong Dinonjobkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan

23 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!