Agendakan Sidang Bagi Masyarakat Kepulauan
SORONG – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Misool Timur Kabupaten Raja Ampat melakukan koordinasi dengan Pimpinan dan Panitera Pengadilan Agama (PA) Sorong pada Kamis (7/9/2023).
Kehadiran Kepala KUA Misool Timur tersebut dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan sidang di beberapa pulau yang menjadi wilayah kerjanya.
Koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Ketua PA Sorong tersebut membahas jadwal pendataan, validasi serta pelaksanaan sidang. Selain itu, disepakati juga momen sidang tersebut dimaksimalkan dalam pendistribusian buku nikah masyarakat yang belum mendapatkannya pasca sidang tahun lalu.
Kepala KUA Misool Timur Agung Triantoro, S.H.I. menyampaikan bahwa tantangan bertugas di wilayahnya adalah seluruh kampung terpisah oleh laut. Ditambah lagi, KUA Misool Timur memiliki wilayah kerja luas terdiri dari 4 distrik. Menurut pria asal Bantul DIY tersebut, idealnya masing-masing distrik memiliki KUA sendiri.
“Kami sangat berharap PA Sorong terus bersidang di wilayah kerja kami. Mengingat, banyak masyarakat Misool terkendala dengan akses ke KUA. Sehingga mereka banyak yang cukup dinikahkan imam kampung setempat. Kemudian kami berharap adanya sidang isbat nikah ke kampung-kampung tersebut,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa persidangan di pulau terluar sudah berjalan sejak lama. Dan layanan tersebut menjadi prioritas PA Sorong karena bisa membantu masyarakat yang jauh dari pengadilan mendapatkan akses keadilan.
“PA Sorong berkomitmen memberikan pelayanan masyarakat yang jauh dari pengadilan. Bahkan selain kita datangi dan kita sidangkan di sana perkaranya, kita juga gratiskan biaya perkaranya. Sehingga benar-benar terbantu baik dari biaya, waktu dan tenaga,” terangnya.
Pertemuan berlangsung selama satu jam dan diakhiri penyerahan blangko dari Panitera PA Sorong Nasir Maswatu, S.H.I. kepada Kepala KUA Misool Timur.(*/akh)















