Tidak akan Meninggalkan Jabatan Sebagai Plt BPKSDM Pemkot Sorong
SORONG-Lama bungkam, Karel Gifelem akhirnya mengungkap alasanya dicopot dari jabatan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Sorong oleh Pj Walikota Sorong Septinus Lobat. Menurut Karel penyebabnya adalah ia menolak sejumlah permintaan Pj Walkot yang melanggar aturan.
Karel Gifelem menjelaskan ia menerima surat keputusan pencopotan jabatan bersama dengan Kabag Protokoler Pemkot Sorong dan pemecatan seorang tenaga honorer Pemkot Sorong. Karel mengatakan menurut Pj Walikota Sorong ia dicopot karena tidak memiliki kinerja dan tidak loyalitas sebab tidak menjalankan perintah Pj Walikota.
“Pencopotan saya itu tidak beraturan dan tindakan Pj Walikota Sorong memberhentikan saya dengan alasan yang tidak pas tidak mendasar. Penjelasan beliau bahwa saya tidak punya kinerja dan loyalitas karena tidak melaksanakan perintah walikota. Terus terang bahwa sebenarnya beliau harus jujur alasan dia berhentikan saya dari jabatan Kepala BPKSDM karena tidak menjalankan perintahnya yang melanggar aturan,” jelasnya kepada awak media, Rabu (20/12)
Karel menjabarkan sejumlah poin-poin permintaan Pj Walikota Sorong yang ia tolak. Diantaranya, menolak mutasi Jemima Elisabet (Istri Pj Walikota Sorong) dari Plt Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Papua Barat Daya menjadi Plt. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB Dinas Kesehatan Kota Sorong, karena sudah dijabat oleh Martina Jitmau.
Kedua, menolak SK Pj Walikota Sorong perihal menggantikan Kabid Pengadaan Jasa dan Barang Pemerintah Kota Sorong bernama Novianto dengan Hary Kinanti Latukonsina. Ketiga, menolak disposisi ASN dari Pemerintah Kabupaten Sorong ke Pemerintah Kota Sorong. Karel juga menolak mengganti Kabag Protokoler Pemkot Sorong Angelina tanpa alasan yang jelas.
“Semua sudah saya jelaskan itu kita urus pindah gampang, tapi harus ada jaminan mereka dilantik, kapan dilantik, saya sebagai kepala kepegawaian saja tidak tahu kapan karena situasi kita di Kota Sorong ini. Dan juga suruh pencopotan kepala protokol itu juga tidak saya laksanakan dan saya berikan pertimbangan teknis melalui pesan Whatsapp dan jika saya melaksanakan perintah saya juga harus tahu pegawai ini salah apa sehingga mau dicopot bisa dicopot secara sembarang,” terangnya.
Selain itu, Karel juga menolak perintah mempersiapkan pelatikan Sekda definitif terhadap Yacob Kareth. Karena menurut Karel ia harus berkoordinasi dan melaporkan BKN untuk mengantisipasi pelanggaran.
Karel menyebut tidak mengetahui pencopotan dirinya. Bahkan surat keputusan pencopotan pun direkayasa. Karel mengaku sebelum pencopotan tersebut ia tidak pernah ditegur apalagi dipanggil untuk membahas kinerjanya yang dianggap tidak loyal.
“Pemberhentian itu cacat administrasi karena surat diketik sendiri Pj Walikota Sorong, nomor surat itu tanpa sepengetahuan kami di kepegawain, ini rekayasa dan manipulasi nomor surat. Tidak, beliau tidak panggil. Harusnya beliau sudah panggil saya sejak awal lalu diberitahu dan ditegur. Tapi tidak sama sekali,” tambahnya.
Karel juga menuturkan Pj Walikota Sorong telah mengangkat Robert Asmuruf yang merupakan ASN asal Nabire menjabat Plt BPKSDM Kota Sorong pada Senin (18/12). Menurut Karel itu adalah pelanggaran.
“Dan pada senin 18 Desember kemarin beliau menyerahkan SK Plt BPK SDM kepada seorang ASN Robert Asmuruf yang masih berstatus kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Itu pelanggaran, bagaimana bisa menjabat di sini,” tuturnya.
Dikatakan Karel, dirinya tidak akan meninggalkan jabatannya sebagai Plt BPKSDM Pemkot Sorong sebelum ada surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri dan jawaban dari Pj Gubernur Papua Barat Daya maupun Pj Sekda Papua Barat Daya.
“Saya tidak terima SK Pencopotan itu, sampai hari ini saya tetap duduk di kursi kepala kepegawaian sampai adanya Surat Keputusan Mendagri. Jumpa pers ini adalah pemulihan nama baik saya, ini coreng muka, malu sama keluarga, tetangga, pemerintah dan teman-teman lain. Saya berharap ada tindakan dari Kemendagri,” pungkasnya.(rin)












