AIMAS – Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor mengatasnamakan masyarakat adat Papua mempertanyakan terkait ditetapkannya Dr. Drs. Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, provinsi termuda Indonesia ini. Dirinya mempertanyakan mengapa kursi PBD 1 tidak diprioritaskan bagi OAP di Provinsi Papua Barat Daya. “Apakah pejabat OAP tidak memenuhi syarat untuk menjadi Seorang Penjabat Gubernur Papua Barat Daya,” ucapnya dengan nada tanya.
Ia sangat menyayangkan bahwa rekomendasi semua elemen masyarakat, lembaga agama, lebaga adat dan pemerintah di Provinsi Papua Barat yang meginginkan PBD dipimpin oleh OAP, seperti tidak diindahkan. “Seakan tidak menghargai perjuangan panjang tokoh pemekaran yang telah mengorbankan begitu banyak hal untuk hadirnya PBD. Alasan apa sampai Pemerintah Pusat menunjuk orang lain di luar apa yang telah direkomendasikan banyak elemen,” serunya. “Perlu diketahui pernyataan presiden bahwa PJ Gubernur PBD harus OAP. Apakah itu hanya ucapan kosong ataukah sebuah keseriusan. Jika bukan OAP yang dilantik maka pernyataan Presiden hanya sebuah Lips Service dan itu menyakiti hati nurani kami (OAP),” ungkapnya.
Apalagi, lanjutnya, dari 7 nama yang diusulkan oleh MRPB maupun lembaga agama dan Dewan Adat Papua, nama Muhammad Musa’ad tidak pernah ada. Sehingga diduga bahwa ada kepentingan tertentu yang dibawa oleh Muhammad Musa’ad. “Mari kita jujur dengan pembangunan di tanah Papua karena cara terbaik untuk kemaslahatan orang Papua adalah pakai mereka di negeri ini,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sorong, Adomince Pandori ketika dijumpai, enggan memberikan komentar saat dimintai tanggapan terkait pelantikan PBD 1 hari ini. “Saya tidak bisa bicara sekarang ya, mungkin lain waktu. Untuk sementara saya no comment dulu,” singkatnya. (ayu)















