SORONG – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan kebijakan pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memberikan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kegiatan yang berlangsung di Kota Sorong ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.
Pendampingan yang diberikan mencakup berbagai aspek kebijakan pelayanan publik, antara lain penerapan standar pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Forum Konsultasi Publik (FKP), pengelolaan SP4N-LAPOR!, pengembangan inovasi pelayanan publik, penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan, implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, dan pendampingan pelaksanaan PEKPPP. Seluruh proses dilakukan melalui mekanisme pendampingan one-on-one antara pemerintah kabupaten/kota dengan tim teknis Kementerian PANRB untuk memberikan asistensi yang lebih mendalam dan kontekstual sesuai kebutuhan masing-masing daerah

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos, Wali Kota Sorong Septinus Lobat, SH, MPA, serta perwakilan dari 13 kabupaten/kota dan dua pemerintah provinsi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Rombongan Kementerian PANRB dipimpin oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pelayanan Publik.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyampaikan pentingnya kreativitas pemerintah daerah dalam mengelola pelayanan publik, khususnya di tengah tekanan fiskal dan tantangan ekonomi yang dihadapi banyak daerah. Ia menegaskan komitmen Kota Sorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai pintu gerbang Papua.
“Kami berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kota Sorong. Kegiatan ini sangat berarti karena tidak hanya memperkuat kapasitas pemerintah daerah, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Kota Sorong,” ujarnya.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB atas perhatian dan pendampingan yang diberikan kepada pemerintah daerah di Papua. Ia menekankan pentingnya kebijakan pelayanan publik yang dirancang secara kontekstual, dengan mempertimbangkan karakteristik dan tantangan wilayah Papua.
“Papua memiliki tantangan geografis dan sosial yang khas. Kami berharap kebijakan pelayanan publik dari pemerintah pusat dapat memberikan treatment khusus sehingga dampaknya lebih nyata bagi peningkatan pelayanan publik di Papua,” ungkapnya.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Ajib Rakhmawanto menyampaikan bahwa Papua Barat dan Papua Barat Daya menjadi salah satu wilayah prioritas pendampingan dalam upaya percepatan pemerataan kualitas pelayanan publik.
“Pendampingan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik, memperluas akses layanan yang inklusif, serta memastikan kehadiran negara melalui pelayanan publik yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah timur,” ujar pria lulusan S3 Administrasi Publik Unpad Bandung itu.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kementerian PANRB berharap pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat mempercepat transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pemerintah pusat akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(*/akh)














