• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 24 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kelola Dana Desa, Pj Bupati Tambrauw Terapkan Siskeudes

by admin
25 Juni 2023
in Metro Sorong
0
Kelola Dana Desa, Pj Bupati Tambrauw Terapkan Siskeudes

Pj Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu (tengah) buka kegiatan sosialisasi Sistem Keuangan Desa dengan memukul tifa sebanyak tiga kali.(Fauzia/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG-Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) merupakan aplikasi yang dapat digunakan untuk membantu pemerintah desa mengelola keuangan desa, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan atau pertanggungjawaban.

Pj Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu, mengatakan bahwa sistem Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sangat berguna dan bermanfaat agar melakukan pengawasan dana desa dengan baik.

Berita Terkait

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan

23 September 2026
10
Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

22 September 2026
8
Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah

Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah

22 September 2026
23

“Kemudian ada juga Pengelolaan dana desa melalui Sistem Keuangan Desa. Karena selama ini dalam perencanaan kemudian penggunaan sampai pertanggungjawaban, Dana Desa ini tidak jelas. Bukan saja di Tambrauw tetapi di tempat lain juga,” katanya ketika ditemui usai membuka kegiatan pembahasan sistem pengawasan dan pengelolaan dana desa di Vega Hotel, Sabtu (24/6) malam.

“Sehingga dengan adanya sistem ini akan membantu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Semua akan secara terbuka mengawasi dana desa yang digunakan, untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten manapun terutama secara khusus di Kabupaten Tambrauw,” sambungnya.

Menurutnya, Implementasi dari kegiatan tersebut supaya penganggaran dana desa ini bisa secara akuntabel atau laporan itu bisa tepat sasaran kemudian transparan.

“Jadi semua bisa tahu kira-kira kita mau menggunakan dana kampung apa yang dibangun. Karena selama ini penggunaan dana desa uang tiba, habis dan tidak diketahui untuk apa. Karena di Tambrauw memiliki keterbatasan tenaga pengawas, terbatas semua transportasi. Sehingga bukan kita tidak mengawasi tetapi kondisi daerah yang cukup berat,” ungkapnya.

Dikatakannya bahwa Di Kabupaten Tambrauw memiliki 216 Kampung dan 29 Distrik. Kemudian, untuk Jumlah Dana Desa sejak 2016 sampai sekarang sudah bervariasi, paling rendah sekarang sudah Rp650 juta dan paling tinggi sudah Rp1 miliar ke atas. Hal tersebut tergantung jumlah penduduk yang ada bervariasi dan juga jarak jangkauan lokasi letak desa dengan pusat ibukota.

“Karena letak kondisi geografis yang ada. Dana Desa kalau sesuai ketentuan umum itu tergantung kesepakatan pemerintahan desa dengan Badan Permusyawaratan Kampung (baperkam). Digunakan sesuai kebutuhan desa tersebut. Misalnya desa itu menggunakan helikopter maka apa yang diperlukan untuk itu,” jelasnya.

Lanjut Pj Bupati Tambrauw, Tapi semua dituangkan dalam perencanaan penggunaan anggaran desa. Kalau selama ini tertuang di perencanaan lain, tapi kepala kampung pakai uang ke tempat lain.

“Tapi besok dengan adanya Sistem Keuangan Desa berarti semua penganggaran hanya sesuai dengan yang direncanakan di dalam sistem keuangan desa tersebut. Kalau tidak ada di situ maka sistem akan tolak,” tegasnya.

Pj Bupati menambahkan jika kepala kampung memakai dana desa tanpa ada kegiatan, kemudian ada laporan dan ada bukti yang tertulis maka bisa diproses. Setelah pemeriksaan nanti pemeriksaan dari Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memenuhi bukti-bukti untuk pidana.

ADVERTISEMENT

“Misalnya tidak ada fisik sama sekali dan kepala kampung menggunakan uang dana desa untuk kepentingan pribadi, maka diproses supaya bisa menjadi efek jera bagi kepala kampung yang lain,” pungkasnya.(zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertamina Sosialisasi, Refremeshment Permintaan BBM & Tata Cara Bongkar

Next Post

Pemerintah Kabupaten Tambrauw Sumbang 4 Ekor Sapi Kurban

Related Posts

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan
Metro Sorong

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan

23 September 2026
10
Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP
Metro Sorong

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

22 September 2026
8
Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah
Metro Sorong

Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah

22 September 2026
23
Komandan Kodaeral XIV Sorong Hadiri Pelepasan Satgas Terpadu Port Visit 2026 ke Kawasan Pasifik Selatan
Metro Sorong

Komandan Kodaeral XIV Sorong Hadiri Pelepasan Satgas Terpadu Port Visit 2026 ke Kawasan Pasifik Selatan

22 September 2026
8
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP
Metro Sorong

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

21 September 2026
32
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika
Metro Sorong

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

21 September 2026
9
Next Post
Pemerintah Kabupaten Tambrauw Sumbang 4 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kabupaten Tambrauw Sumbang 4 Ekor Sapi Kurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Rapimprov KADIN PBD Bahas Investasi, Pariwisata, Hilirisasi hingga Penguatan UMKM

Rapimprov KADIN PBD Bahas Investasi, Pariwisata, Hilirisasi hingga Penguatan UMKM

24 September 2026
Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

23 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!