SORONG-Puluhan orang tua siswa, didampingi mahasiswa dan sejumlah lulusan SMP, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Sorong, Senin (30/6). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 6 dan SMA Negeri 3 Kota Sorong yang dinilai tidak transparan dan merugikan banyak calon siswa.
Kekecewaan mencuat setelah banyak anak dinyatakan tidak lulus seleksi tanpa penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. Massa menuntut kejelasan dan keadilan dalam proses seleksi serta mendesak pemerintah kota untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi, tapi tidak ada tindakan nyata. Ini tentang masa depan anak-anak kami yang terancam hanya karena sistem yang tidak adil,” tegas Istik, salah satu penggerak aksi dan pemuda intelektual, dalam orasinya.
Tak hanya menyoroti proses seleksi, massa juga melontarkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Wali Kota Sorong yang dinilai gagal merespons krisis pendidikan ini secara cepat dan tepat. Meski program kerja Pemkot selama ini dinilai cukup progresif, kebijakan di sektor pendidikan justru dianggap tertinggal.
“Bapak Wali Kota perlu tahu, rakyat butuh solusi, bukan janji. Jika hari ini tidak ada kepastian, kami akan menduduki Kantor Wali Kota hingga tuntutan kami dipenuhi,” seru salah satu ibu yang turut berorasi mewakili para orang tua.
Aksi yang berlangsung akhirnya direspons dengan diterimanya perwakilan demonstran oleh Wali Kota Sorong untuk melakukan dialog tertutup. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik awal penyelesaian krisis PPDB tahun ini.Warga berharap hasil pertemuan menghasilkan keputusan yang adil dan menjamin hak setiap anak di Kota Sorong untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Adapun tuntutan utama yang disampaikan oleh massa meliputi:
* Peninjauan ulang hasil seleksi PPDB di SMP Negeri 6 dan SMA Negeri 3 Kota Sorong.
* Transparansi kuota dan kriteria penerimaan siswa.
* Jaminan sekolah lanjutan bagi siswa yang tidak lulus seleksi.
* Evaluasi terhadap sistem zonasi yang dinilai tidak relevan dengan kondisi geografis dan sosial Kota Sorong.
Aksi ini menjadi pengingat bagi publik bahwa pendidikan bukan semata urusan administratif, tetapi juga persoalan keadilan sosial. Ketika akses terhadap pendidikan tidak setara, maka negara termasuk pemerintah daerah wajib hadir sebagai penjamin hak konstitusional warganya.Jika tidak segera ditangani, konflik ini dikhawatirkan akan berkembang dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan maupun pemerintah daerah.(zia)












