AIMAS – Total kerugian materil akibat musibah kebakaran yang melahap 9 unit kos-kosan dan sebuah toko di Jalur D Jalan Cempedak, Kelurahan Malagusa, Distrik Aimas pada Senin (19/6) malam ditaksir mencapai Rp 700 jutaan. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (20/6).
Dikatakan Kapolres, diduga titik api yang menyebabkan musibah kebakaran tersebut pertama kali terlihat dari barak kos nomor 8 yang dihuni oleh seorang penjahit.
“Berdasarkan keterangan saksi, sumber kebakaran berasal dari ruang tengah barak kos tersebut. Dari hasil olah TKP, kami juga menemukan bekas kabel terbakar di dinding. Sehingga diduga mula-mula munculnya api adalah dari sana,” ungkap Kapolres kepada Radar Sorong.
Sayangnya, lanjut Kapolres, saat musibah kebakaran tersebut terjadi, penghuni barak nomor 8 sedang tidak berda di rumah. Sehingga tetangga kos kesulitan memadamkan api, hingga api terus membesar dan menjalar ke barak-barak di sebelahnya.
Untuk membantu memadamkan kobaran api, puluhan personel Polres Sorong juga ikut turun tangan. Tak hanya itu, beberapa unit mobil tangki air juga diandalkan guna mempercepat proses pemadaman tersebut.
“Kami mengirin puluhan personel untuk membantu warga memadamkan api. Selain itu kita juga dibantu oleh Zipur dengan satu armada mobil tangki airnya dan satu unit lagi milik Dinas PU Kabupaten Sorong. Serta 2 unit mobil tangki air milik swasta,” sebut Kapolres.
Kapolres menambahkan, kobaran api baru bisa dipadamkan sekitar 3 jam kemudian atau sekitar pukul 23.00 WIT. Untuk memudahkan proses olah TKP, anggota juga telah memasang police line di barak yang diduga sebagai titik awal munculnya api.
Informasi terakhir yang dihimpun Radar Sorong, bahwa pihak kelurahan telah melakukan pendataan terhadap para korban kebakaran. Hal tersebut guna memudahkan mereka dalam proses penyaluran bantuan, baik berupa tempat tinggal sementara, pakaian maupun kebutuhan konsumsi. (ayu)