• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 17 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kasus Tambrauw, Polda Papua Barat Daya Tetapkan 1 Tersangka dan 7 DPO

by REDAKSI
26 Maret 2026
in Metro Sorong
0
Kasus Tambrauw, Polda Papua Barat Daya Tetapkan 1 Tersangka dan 7 DPO
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Kapolda Papua Barat Daya (PBD) Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.IK, M.A.P melalui Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembunuhan terhadap warga sipil di wilayah Distrik Bamusbama Kabupaten Tambrauw yang terjadi pada tanggal 8 Maret 2026 (korban Abraham Franklin Delano Kambu) dan tanggal 16 Maret 2026 (korban Yeremia Lobo dan Yohanes Edwintus Bido).

Dijelaskan oleh Plt. Kabid Humas Kompol Jenny Hengkelare bahwa, pada tanggal 23 Maret 2026 sekitar pukul 18.44 WIT bertempat di Dit Reskrimum Polda PBD telah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pria berinisial YY atas kepemilikan 2 butir amunisi kaliber 5,56 dan 1 buah HT (handy talky). “Pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2026 pukul 01.00 WIT telah dilakukan pergeseran dan penitipan tahanan (YY) di rutan Polres Sorong. Terhitung mulai tanggal 23 Maret 2026 itu YY telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Plt. Kabid Humas Kompol Jenny Hengkelare didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Junov Siregar, SH, S.IK, M.K.P dalam Press Release di Mapolda, Rabu (25/03/2026).

Berita Terkait

Cetak Pemimpin Masa Depan, Wali Kota Kukuhkan Anggota Paskibraka Kota Sorong

Cetak Pemimpin Masa Depan, Wali Kota Kukuhkan Anggota Paskibraka Kota Sorong

15 Agustus 2026
9
Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

14 Agustus 2026
13
Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan

Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan

14 Agustus 2026
12

Dikatakan pula bahwa, YYdiduga keras telah melakukan tindak pidana melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 atau pasal 189 huruf b Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIT telah dilakukan pemulangan/penyerahan kembali 4 orang saksi kepada pihak keluarga yang disaksikan oleh kuasa hukum a.n. Ambrosius Simon Klagilit, SH, adapun keempat saksi yaitu TY, MY, WY, PY.

ADVERTISEMENT

Adapun langkah-langkah yang dilakukan pasca diamankannya 12 orang saksi dan saat ini telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing adalah: Dari 12 saksi tersebut (tindakan hukum oleh Polres Tambrauw dan back up Dit Reskrimum Polda PBD) maka didapatkanlah keterangan terkait nama-nama yang diduga sebagai pelaku kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 8 Maret 2026 dan 16 Maret 2026, selanjutnya Polres Tambrauw menetapkan 7 Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama Kabupaten Tambrauw sebagai berikut: Gidion Yesnath, Yudas Yesyan, Tobias Yekwam, Maximus Yesyan, Ateng Yekwam, Yohanis Yeblo, dan Silas Yesnath.

Polres Tambrauw dalam hal ini Kapolres Tambrauw AKBP Praja Gandha Wiratama, SH, S.IK, MH bersama stakeholder TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw telah melakukan beberapa kali rapat internal untuk rekonsiliasi internal pasca kejadian dan pasca diamankan saksi tersebut.

Polda Papua Barat Daya menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Tambrauw untuk tetap tenang dan dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan tetap waspada dan dengan pengamanan dari Polri dan TNI yang saat ini masih berada di pos-pos untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, menanggapi terhadap isu-isu yang beredar di sekitar Kota Sorong dan Kabupaten Sorong melalui media sosial yang merupakan dampak dari kasus yang telah terjadi di Tambrauw dan Maybrat, team Polda PBD masih mendalami, dan diharapkan kepada masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan yang beredar, namun tetap waspada.(akh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Kilang Kasim Rayakan Idul Fitri 2026

Next Post

Tak Perlu Panik Buying!! BPH Migas, DEN dan Pertamina Sidak SPBU-DPPU di Sorong Pastikan Stok BBM Aman

Related Posts

Cetak Pemimpin Masa Depan, Wali Kota Kukuhkan Anggota Paskibraka Kota Sorong
Metro Sorong

Cetak Pemimpin Masa Depan, Wali Kota Kukuhkan Anggota Paskibraka Kota Sorong

15 Agustus 2026
9
Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian
Metro Sorong

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

14 Agustus 2026
13
Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan
Metro Sorong

Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan

14 Agustus 2026
12
PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September
Metro Sorong

PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September

11 Agustus 2026
248
Bidpropam Polda PBD Sidak Lima Polsek, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Metro Sorong

Bidpropam Polda PBD Sidak Lima Polsek, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

11 Agustus 2026
9
Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua
Metro Sorong

Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua

10 Agustus 2026
15
Next Post

Tak Perlu Panik Buying!! BPH Migas, DEN dan Pertamina Sidak SPBU-DPPU di Sorong Pastikan Stok BBM Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!