SORONG – Wali Kota Sorong Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM belum memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat Kota Sorong, kendati peningkatan kasus Covid-19. Dimana data dari Dinas Kesehatan per 1 Januari hingga 9 Februari 2022 jumlah kasus Covid-19 meningkat mencapai 179 kasus aktif.
Wali Kota Sorong Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM usai memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan dan para kepala Puskesmas se-Kota Sorong, di Aula Samu Siret, Kamis (10/2). Ia mengatakan, hingga saat ini aktivitas masyarakat Kota Sorong masih tetap berjalan seperti biasanya.

“Memang kasus Covid-19 saat ini sedang meningkat di Kota Sorong tapi aktivitas masyarakat masih berjalan normal seperti biasanya. Masyarakat tetap cari makan tapi dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Ia mengatakan belum berani membuat keputusan mengenai pembatasan aktivitas masyarakat Kota Sorong. Menurutnya karena belum ada instruksi atau surat edaran dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Jika sudah ada perintah maka sebagai Pemda, ia akan menyesuaikan.
“Untuk melakukan pembatasan, saya belum berani. Karena belum ada surat edaran dari Pemerintah Pusat maupun pemerintah provinsi Papua Barat. Kalau sudah ada surat edaran, kita di daerah tinggal menyesuaikan saja,” ujarnya.
Wali kota menambahkan, belum membatasi karena masyarakat juga perlu mengerjakan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, ia berharap agar masyarakat Kota Sorong tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas, terutama dalam menjalankan aktivitas di luar rumah.
“Saya belum bisa membatasi kegiatan masyarakat karena mereka juga mau hidup. Persoalan kan kembali ke masing-masing pribadi. Kalau masyarakat mau sehat berarti harus patuhi prokes seperti pakai masker, jaga jarak, dan jauhi kerumunan termasuk wartawan dan wartawati jangan berjabat tangan,” pungkasnya.(zia)