AIMAS – Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Sorong (Kabsor) akan memiliki gedung Kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) secara mandiri. Realisasi tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor pada Senin, (19/9) oleh Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Ir. Hendric F. Runaweri, MM, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, S.Sos, MM, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Umum dan Otsus, Dr. Thamrin Payapo, MH serta sejumlah tamu penting lainnya.
Diungkapkan Ir. Hendric Runaweri, kehadiran CDK Kabupaten Sorong nantinya berfungsi sebagai perpanjangan pelayanan dari Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat. Dimana sejak kewenangan pengelolaan hutan diambil alih pemerintah provinsi, pada tahun 2018 telah dibentuk 21 Unit Pelaksana Teknis Derah (UPTD), yang terdiri dari 11 CDK, 9 KPH dan 1 Balai Perbenihan yang menyebar di 13 Kabupaten/Kota di Papua Barat.
“Tahun ini kami akan bangun 4 CDK, dimulai dari Kabupaten Sorong. Minggu depan dan minggu berikutnya, kami akan lanjut di Kaimana, Tambrauw dan Pegaf. Namun khusus di Sorong, ditambahkan 1 cabang dinas sebagai persiapan ketika PBD terbentuk,” terang Hendric.
Berlokasi di Kelurahan Jamaimo, Distrik Mariat Gunung, rencananya gedung kantor dengan luas 15 × 32 meter, akan dibangun hanya dalam tempo 110 hari dan harus selesai pada 27 Desember mendatang.
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, S.Sos, MM mengaku sangat menyambut baik rencana pembangunan gedung kantor CDK tersebut. Namun Bupati berpesan agar pembangunan tersebut tetap memperhatikan aspek tata lingkungan.
“Pembangunan, yes. Tapi tata lingkungan kawasan dan tata ruang juga harus yes. Kalau tidak maka 5 sampai 10 tahun ke depan, bencana akan mengancam tanah kita,” pesan Pj Bupati.
Menurut Pj Bupati, hutan adalah aset kehidupan untuk di masa yang akan datang. Sehingga maraknya illegal logging yang ada di Kabupaten Sorong harus diberantas.
“Saya sudah turun ke Sayosa, Sayosa Timur, Klayili, dan distrik lain, disana hutan dirusak, jalan juga tidak diperhatikan,” bebernya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mendukung pemerintah dalam memberantas mafia illegal logging hingga ke akarnya. Sehingga tidak semakin memperparah kondisi hutan dan menjadi sumber penderitaan masyarakat.(ayu)
















