• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 9 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Jual Beli Tanah Sah Melalui Notaris, Tanpa Paksaan

by admin
13 April 2023
in Berita Utama, Lintas Papua, Metro Sorong, Sorong Raya
0
Jual Beli Tanah Sah Melalui Notaris, Tanpa Paksaan

Vecky Nanuru,SH menunjukkan perjanjian jual beli tanah antara kliennya dengan Laurensius Boggoy yang dibuat bersama dan ditandatangani di hadapan notaris. (Rusmin/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Vecky Nanuru,SH : Kalau memang merasa berhak, silahkan ambil

SORONG – Menanggapi pernyataan Laurensius Bonggoy atau dikenal dengan sapaan bapak Merauke yang dimuat di media online terkait kepemilikan tanah di areal jalan container perbatasan Kabupaten dan Kota Sorong Provinsi Papua Barat yang dibelinya dari Dominggus Osok (alm) pada tahun 1992, bahwa ia terpaksa menjual tanahnya kepada JW karena tidak berdaya, dibantah dengan tegas oleh JW melalui kuasa hukumnya, Vecky Nanuru,SH.

Kepada wartawan di Aimas, kemarin, Vecky Nanuru menegaskan bahwa kliennya dalam transaksi jual beli tanah dengan Lourensius Bonggoy, sifatnya pasif, Laurens yang aktif mendatangi kliennya dengan maksud menjual tanahnya dengan berbagai alasan yang disampaikan kepada kliennya, diantaranya hendak menyekolahkan anaknya ke Yogyakarta, mau beli Laptop, mau beli kendaraan untuk anaknya yang sekolah, dan terakhir untuk mengurus sertifat tanah miliknya.

Berita Terkait

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
7
Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
9
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
5

Vecky menegaskan, jual beli tanah antara kliennya dengan Lourens sah tanpa paksaan, dibuktikan dengan perjanjian jual beli yang ditandatangani kedua belah pihak dan dibuat di hadapan notaris. Mengenai klaim Laurens yang mengaku didatangi JW, Vecky menyatakan bahwa hal itu karena untuk kepentingan pembuatan perjanjian jual beli sehingga dijemput untuk sama-sama ke notaries. “Jual beli tanah ini melalui/dihadapan notaris dan tanpa paksaan dan sebagainya. Malahan saat terjadi pembayaran tersebut, Pak Laurens menyampaikan rasa terima kasihnya bahkan sampai cium-cium tangan klien saya karena sudah membantunya dan anaknya sudah dapat biaya sekolah, kost di Jogja, bisa beli laptop dan motor,” terang Vecky. “Jadi niat klien saya itu membantu, namun kini terzolimi karena dibilang ini itu, ini kan tidak adil. Terkait tanah yang dijual Pak Laurens ke klien saya, kalau memang merasa berhak silahkan ambil. Klien saya tidak mengurus itu, tapi dipercayakan kepada saya,” tegas Vecky.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Salmon Osok selaku kuasa ahli waris dari Dominggus Osok, menegaskan bahwa Laurens atau bapa Merauke, tidak lagi mempunyai hak atas tanah di sebelah jalan Kontainer, karena telah dijualnya kepada JW. Sebagian tanahnya juga telah dibebaskan oleh pemerintah untuk pembangunan jalan container, tanah yang dibelinya dari (alm) Dominggus Osok pada tahun 1992 tersisa tanah yang berada di antara Jalan Kontainer dan Jalan Petrochina (jalan lama).  “Laurens itu tidak berhak lagi karena tanahnya sudah dijual ke Pak Jerry, kecuali tanah yang ada di antara jalan Petrochina dan jalan kontainer, itu milik Laurens. Tapi setelah jalan kontainer itu bukan lagi miliknya karena sudah dijualnya,” tegas Salmon Osok.

Salmon Osok. (Rusmin/Radar Sorong)

Mengenai proses jual beli tanah antara Laurens dengan JW, Salmon Osok mengaku tidak mengetahuinya, dan  baru tahu belakangan setelah transaksi jual beli terjadi. Mengenai proses pelepasan tanah yang dilakukan oleh (Alm) Dominggus Osok, Salmon Osok menegaskan bahwa surat pelepasan semuanya dengan cap jempol (Alm) Dominggus Osok, kalau ada pelepasan yang menggunakan tanda tangan berarti keabsahannya dipertanyakan. “Bapa dia pake cap jempol saja, dia tidak tahu baca tulis,” pungkas Salmon Osok. (ian)

Tags: AimasJalan Kontainer Kabupaten SorongJalan OsokJalan PetrochinaKabupaten SorongSalmon OsokSengketa TanahVecky Nanuru
ADVERTISEMENT
Previous Post

Promo Tambah Daya Akan Berakhir, PLN Ajak Pelanggan Segera Manfaatkan Program

Next Post

Tujuh Ball Pakaian Bekas Import Dibakar

Related Posts

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum
Sorong Raya

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
7
Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Metro Sorong

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
9
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong
Sorong Raya

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
5
Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD
Metro Sorong

Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

7 Agustus 2026
11
Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga
Metro Sorong

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
11
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Next Post
Tujuh Ball Pakaian Bekas Import Dibakar

Tujuh Ball Pakaian Bekas Import Dibakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!