JAYAPURA – Seorang oknum TNI Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya berinisial AKG ditangkap personil gabungan TNI-Polri pada Selasa (07/06/2022) sore. Penangkapan ini dilakukan karena dugaan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kapendam menjelaskan, penangkapan terhadap oknum TNI tersebut dilakukan setelah aparat menangkap salah satu anggota KST berinisial FS yang juga pelaku pembacokan terhadap ustad Asep di Distrik Sugapa beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, FS mengaku membeli amunisi dari oknum TNI melalui seorang perantara berinisial JS.” Berdasarkan keterangan FS, maka anggota kita menjemput JS untuk dimintai keterangan. Namun secara kebetulan saat itu oknum TNI AKG sementara berada di rumah JS sehingga keduanya langsung dibawa untuk pemeriksaan,” kata Kapendam saat dikonfirmasi Rabu (8/6/2022) siang.
Dari hasil pemeriksaan terhadap oknum TNI AKG, ia mengaku sudah dua kali menjual amunisi kepada KST melalui perantara JS. ” Hasil pemeriksaan sudah dua kali menjual amunisi. Yang pertama 5 butir, kemudian yang kedua 5 butir juga. Jadi total 10 butir amunisi yang dijual. Caranya yaitu menitipkan amunisi ini kepada JS. Dari JS lalu dijual kepada FS yang juga Dari penjualan itu, AKG disebut menerima bayaran Rp 2 juta dari penjualan amunisi itu.
”Tersangka Praka AKG mengambil total 50 butir amunisi peninggalan itu di Pos Holomama. 10 butir amunisi dibeli seharga Rp 2 juta dan amunisi tersebut berasal dari peninggalan Satgas Yonif 501,” ujar Wakasatgas Humas Ops. Damai Cartenz AKBP Arif Irawan dalam keterangannya , Rabu (8/6/2022).
Atas perbuatannya itu, lebih lanjut Kependam memastikan bahwa oknum TNI tersebut akan diproses hukum.
“ Yang bersangkutan sudah ditahan dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapendam. (al/hmw/detik.com)















