
Orgenes:Pejabat Yang Menduduki Pemerintahan PBD, Tidak Memiliki ‘Tinta Hitam’ (Korupsi dan Nepotisme
SORONG-Jelang perekrutan pejabat pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, Intelektual Maybrat dari Mimate, Orgenes Antoh, ST.,MSc menyarankan agar pejabat yang akan menduduki jabatan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya tidak memiliki tinta hitam alias bebas dari kasus Korupsi maupun nepotisme.
“Saya sarankan kepada abangku Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad dan Pj Sekda PBD, harus melihat treck record pejabat-pejabat, jangan provinsu baru ini dicedari oleh orang yang rekam jejaknya terlibat Korupsi dan nepotisme. Nanti, akan mengganggu proses pemerintahan ke depan,”jelas Orgenes. Jumat (25/12).
Orgenes menuturkan Pj Gubernur PBD adalah orang yang mengerti birokrasi, sehingga pastinya penempatan posisi jabatan sesuai dengan UU baik untuk pejabat Esalon I maupun Esalon II, tentunya harus memenuhi kriteria tertentu. Namun perlu diketahui, Provinsi PBD ini hadir atas UU nomor 21 tahun 2021 pasal 76.
“Jadi kami berharap Pj Gubernur menempatkan posisi-posisi strategis yang ada di provinsi PBD, untuk anak-anak orang asli Papua yang berada di wilayah adat Domberai,”ungkapnya.
Orgenes juga meminta agar Pj Gubernur PBD dalam melaksanakan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya tidak membawa pesan sponsor politik apapun. Sehingga, dapat menciptakan peluang yang baik bagi putra-putri asli Papua.
“Kami harap dalam penetapan struktur jabatan ini diberikan kepada OAP, sehingga mereka bisa melihat masyarakat mereka yang tertinggal. Saya berharap kita harus berpartisipasi membantu Pemerintah pusat membangun Papua dengan baik melalui UU Otsus dan lain sebagainya,”ungkapnya.
Orgenes juga menegaskan agar para pimpinan Partai Politik di Indonesia harus cakap dan selektif mengusung atau mendorong pimpinan birokrasi yakni mantan Bupati maupun mantan Walikota masuk dalam bursa pencalonan Gubernur Papua Barat Daya.
“Karena mereka yang akan mengganggu proses perjuangan Papua Barat Daya. Saran saya banyak orang-orang Papua di wilayah Papua Barat yang baik dan mau memajukan Papua. Jangan masukkan pejabat politik atau pejabat birokrasi yang korupsi dan nepotisme di dalam pencalonan nanti. Bila mau permasalahan di Papua ini dapat teratasi dengan baik,”terangnya.
Sementara itu, Perwakilan Intelektual Anak Muda Asli Papua, Apner Ijie mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, di awal tahun 2023 akan ada penunjukkan, perekrutan dan pelantikan pejabat Esalon I dan Esalon II di lingkungan Pemerintah Provinsi PBD. Oleh sebab itu, perekrutan tersebut harus memprioritaskan orang asli Papua.

Karena pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dihadirkan melalui UU Otonomi Khusus, sehingga perekrutan anak Muda asli Papua yang sesuai dengan aturan mekanisme pemerintahan dalam hal ini struktur pegawai negeri yang sesuai dengan kriteria pangkat. Dan kriteria seorang pejabat di daerah diatur dalam lembaga adat sesuai dengan UU, maka harus di atur dalam wilayah adat masing-masing.
“Sudah dikatakan bahwa Papua Barat Daya ini sepenuhnya diatur oleh UU Otsus atau 80 persen hak penuh bagi OAP baik dalam kewenangan pemerintahan, politik, maupun ekonomi sedangkan 20 persen bagi teman-teman Nusantara. Sehingga, abang kita Pj Gubernur PBD tolong hal ini dikaji kembali, melihat kualitas atau prestasi dari anak-anak Papua. Ini kesempatan dan kami harus menjadi tuan diatas Negeri kita sendiri,”ujarnya.
Dan saat pejabat definitif, sambung Apner harus dilihat dari wilayah adat sebab di wilayah Domberai atau Sorong Raya ini memiliki 7 suku wilayah adat, maka masing-masing adat mengatur daerahnya.“Artinya memberikan kebebasan bagi orang Papua di Sorong Raya dalam mengontrol atau mengendalikan pemerintahan ini kedepan,”ujarnya.
Apner juga mengingatkan kepada Tim Deklarator PBD agar bertanggung jawab menindaklanjuti nama-nama yang sudah disodorkan ke Pj Gubernur PBD. Dan jika ada pengusulan DPRP dan MRP, sambung Apner harus diperhatikan hak-hak dasar OAP sebab hal tersebut merupakan kewenangan orang Asli Papua.
“Pada dasarnya kami sangat apresiasi dan mendukung dengan penunjukkan Pj Gubernur dan Pj Sekda PBD oleh Pemerintah Pusat. Sebab Pj Gubernur PBD, Muhammad Musa’ad ini bukan orang lain, beliau adalah bagian dari orang Papua,”tandasnya.
Bendahara Tim Deklarator dan Panitia Pemekaran PBD, Daud Asmuruf menegakan Tim Deklarator PBD berkewajiban memperhatikan para penjuang pemekaran baik yang sudah menjabat ASN maupun masyarakat biasa. Dan terkait beberapa nama yang diusulkan menduduki jabatan di PBD, harus diakomodir dan Tim Deklarator bertanggung jawab penuh.
“Jika Tim Deklarator tidak memperhatikan hal ini, kami akan melakukan aksi demo besar-besaran di Kantor Sekertariat Gubernur Papua Barat Daya. Karena ini aspirasi murni dari rakyat yang sudah berlangsung sejak tahun 2006 silam,”pungkasnya.(juh)