SORONG – Menanggapi temuan Dinas Perlidungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong terkait cerobong Insenerator RSAL Oetojo Kota Sorong yang mengeluarkan gumpalan asap tebal berwarna hitam, Asintel Danlantamal XIV Kolonel Laut (KH) Utomo Budihardjo yang ditemui di Aula Lantamal XIV, Selasa (21/6) mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan factor human error. “Yang asap hitam itu, kemarin sebetulnya dalam pengoperasianal tersebut hanya kurang air saja. Dan hari ini dibuktikan sesuai dengan apa yang ditentukan peralatan itu sudah berjalan sesuai dengan prosedur sebenarnya. Jadi asap sudah kelihatan tidak hitam pekat, sudah kelihatan putih. Kami sudah mendokumentasikan untuk yang pembakaran yang hari ini,” ujarnya.
Terkait persoalan tersebut, Asintel Danlantamal XIV Kolonel Laut (KH) Utomo Budihardjo menegaskan bahwa evaluasi tentu saja dilaksanakan secara kontinu atau berkelanjutan termasuk pemeliharaan alat-alat ini. “Tapi mungkin ada faktor human juga yang karena kelalaiannya sehingga airnya dikira sudah cukup, ternyata yang dimasukkan belum mencukupi, pembakaran tidak berjalan dengan sempurna sehingga menghasilkan asap pekat yang berwarna hitam tersebut. Tapi sebenarnya alat tersebut masih dalam batas yang aman,” jelasnya. “Kami mengimbau kepada warga tidak perlu khawatir yang berlebihan karena pihak Lantamal dan pihak rumah sakit sudah ada upaya-upaya memperbaiki. Terhadap dinas terkait, kami terima kasih karena ada perhatian,” imbuhnya.

Fauzia/Radar Sorong
Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong atas kepeduliannya terkait persoalan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian, mungkin sudah tugas yang melekat dari Dinas Lingkungan Hidup untuk menilai, kalau ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti itu kami sangat berterima kasih,” ungkapnya.
Menurutnya, terkait rekomendasi Dinas PPLH Kota Sorong untuk meninggikan cerobong Insinerator beberapa tahun lalu, telah dibahas pihaknya dan dalam tahun ini akan diperbarui Insenerator RSAL, mengingat alat tersebut telah memasuki usia atau beroperasi hampir 10 tahun.
“Kami juga menyampaikan bahwa kalau sebelumnya memang sudah memberikan rekomendasi, itu bukan artinya kita mengesampingkan rekomendasi tersebut. Rekomendasi tersebut sudah kita terima dan kami pelajari dengan staf dan juga Rumkital, ternyata dari dokumen-dokumen yang ada sudah berencana memperbarui peralatan Insenerator pada tahun ini, karena alat tersebut sudah beroperasi hampir 10 tahun. Walaupun demikian sesuai standar masih layak dan masih memiliki surat izin yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan jika telah diganti, itu tidak menutup kemungkinan akan menjamin 100%, namun diharapkan dapat meminimalisir dampak-dampak negatif dari pencemaran lingkungan. “Nanti di peralatan yang baru, sudah mengakomodir termasuk ketinggian pipa Insenerator. Sehingga meminimalisir dampak-dampak negatif dari adanya kemungkinan pencemaran udara. Tapi kalau alat tersebut nantinya beroperasi sesuai standar, tapi tidak menjamin 100% tapi akan mengurangi adanya polusi udara yang diakibatkan dari pembakaran rumah sakit tersebut,” pungkasnya. (zia)















