SORONG – Dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tanggal 5 Juni 2025 dengan Tema Global Ending Plastic Pollution, Hentikan Polusi Plastik, maka Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya akan melaksanakan Gerakan Rencana Aksi Bersih Pasar Jembatan Puri Kota Sorong dari Sampah Plastik.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, produksi sampah plastic di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 11,18 juta ton yang berpotensi menjadi dampak buruk bagi lingkungan hidup dan keberlanjutan kehidupan. Potensi permasalahan serius dari sampah plastic yang tidak dikelola adalah perubahan bentuknya menjadi mikroplastik. Dampak yang ditimbulkan mikroplastik bukan sekedar menjadi ancaman lingkungan tetapi juga dapat membawa dampak serius bagi kesehatan manusia.
“Sampah plastic ini sudah menjadi momok bukan hanya bagi Kota Sorong, tapi bagi seluruh dunia, sehingga perlu gerakan-gerakan massif, gerakan bersama, berkelanjutan, untuk menyadarkan warga untuk tidak lagi menggunakan kantong plastic sekali pakai, atau bahan-bahan plastic lainnya seperti botol dan sebagainya. Untuk menyadarkan masyarakat memang butuh waktu, tetapi kita harus memulai melakukannya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST,MSi kepada Radar Sorong, Selasa (3/6/2025).

Menteri Lingkungan Hidup RI melalui Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2025 tertanggal 21 Mei 2025 tentang Penghentian Polusi Plastik, dalam rangka mendukung pelaksanaan sampah plastic menginstruksikan kepada gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia untuk melaksanakan, memfasilitasi dan mengawasai pengurangan sampah plastic di wilayahnya, dengan target sampah plastic yang dibuang ke TPA dapat berkurang; melakukan kegiatan secara rutin Program Gerakan Bersih Bebas Sampah di seluruh area di wilayahnya, dengan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan bebas sampah plastic. Sedangkan kepada produsen penghasil produk dan kemasan, diinstruksikan untuk melaksanakan penyusunan peta jalan pengurangan sampah plastic produk dan kemasan yang dihasilkan; menyediakan fasilitas penampungan sampah plastic, melakukan pengangkutan, pemanfaatan, dan penarikan kembali sampah plastic yang dihasilkan dari produksinya.
“Untuk itu kami menyampaikan kepada teman-teman di Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota agar bisa menindaklanjuti. Buatlah gerakan sekecil apapun, yang paling penting gerakan itu dapat membangun kesadaran bersama bahwa plastic itu sangat berbahaya. Gerakan Aksi Bersih Pasar dari Sampah Plastik tujuannya bukan sekali gerak langsung bersih, tapi bagaimana membuat gerakan bersama membangun kesadaran untuk melihat bahwa pembangunan berkelanjutan itu harus didukung dengan lingkungan yang bersih, lingkungan yang baik, yang tidak tercemar,” tegas Kelly Kambu.
Sehubungan dengan Gerakan Penghentian Polusi Plastik, pihaknya lanjut Kelly Kambu, sudah merencanakan ke depan akan rapat bersama managemen dan pengelola supermarket dan pusat-pusat perbelanjaan di Kota dan Kabupaten Sorong, untuk tidak menggunakan kantong plastic sekali pakai sebagai pemberian gratis di pusat perbelanjaan untuk membungkus barang belanjaan pengunjungnya. “Apapun bentuk pengganti kantong plastic sekali pakai, itu banyak pilihan, yang pasti mereka harus menghentikan penggunaan kantong plastic sekali pakai itu secara bertahap,” tegasnya lagi.
Kelly mengatakan, di Bali tahun ini tidak lagi menggunakan botol air mineral ukuran 300 ml ke bawah termasuk ukuran gelas tidak lagi diperjualbelikan. “Kebijakan di Provinsi Bali ini butuh waktu untuk menerapkannya di PBD, belum sampai sejauh itu, tahap awal yang kita galakkan adalah penghentian penggunaan kantong plastic sekali pakai,” tandasnya.
Momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini harus dimanfaatkan, pihaknya mengharapkan kepada lembaga-lembaga pendidikan, TNI/Polri, pimpinan OPD kabupaten/kota dan provinsi, untuk bergandengan tangan di tanggal 5 Juni datang dan bersihkan sampah plastic yang ada di Pasar Jembatan Puri. Di tanggal 5 Juni ini kita mengundang Bapak Gubernur, untuk mengarahkan sekaligus mendeklarasikan gerakan Zero Waste (Tanpa Sampah). “Kita galakkan Kampanye Lingkungan, tidak ada yang abadi, yang abadi adalah kepentingan, dan kepentingan kami adalah bagaimana mewariskan lingkungan yang bersih, lingkungan yang sehat, memastikan air yang sehat, udara yang sehat, diwariskan kepada generasi dan anak cucu di masa mendatang sehingga mereka bisa hidup dan merasakan air yang bersih, udara yang murni, lingkungan yang sehat,” pungkasnya. (ian)