JAYAPURA – Satgas Operasi Nemangkawi Papua berhasil menangkap satu orang DPO anggota KKB Kali I bernama Yentinus Kogoya yang merupakan anak buah dari pimpinan KKB wilayah Nduga, Egianus Kogoya, dan anggota KKB wilayah Yahukimo pimpinan Tendius Gwijangge. Yentinus Kogoya ditangkap di Jalur 3 (tiga) Paradiso Kota Dekai Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua saat hendak membeli bensin, Selasa (2/11).
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal,SH membenarkan adanya penangkapan 1 DPO anggota KKB wilayah Nduga dan Yahukimo. Menurut Kamal, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Polres Yahukimo dengan Nomor LP/16/V/2021/Papua/Res Yahukimo, LP/23/VI/2021/PAPUA/RES YAHUKIMO tanggal 25 Juni 2021 dan LP/27/VII/2021/Papua/Res Yahukimo, tanggal 10 Juli 2021.
”Kronologis kejadian berawal pada Selasa 2 November 2021 pukul 10.00 WIT, Tim Ops Nemangkawi-Papua melakukan patroli di seputaran wilayah Kota Dekai Kabupaten Yahukimo. Pada saat patroli, tim menerima laporan dari masyarakat bahwa salah satu anggota KKB wilayah Nduga dan Yahukimo sedang berada di Kota Dekai,” kata Kombes A.M Kamal yang sehari-harinya menjabat Kabid Humas Polda Papua.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di wilayah pemukiman Jalur 3 (tiga) Kota Dekai, dan melihat DPO KKB atas nama Yentinus Kogoya sedang berboncengan dengan Benius Giban (19) hendak membeli bensin. Bergerak cepat, tim Ops Nemangkawi melakukan penangkapan terhadap Yentinus Kogoya dan Benius Giban, selanjutnya dibawa ke ruang Reskrim Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan. ”Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Yentinus Kogoya merupakan anggota KKB Nduga dan Yahukimo dan telah berada di Kota Dekai selama 4 tahun dan bekerja di tambang yang berada di Kali I Kabupaten Yahukimo,” jelas Kamal.
Dibeberkannya, Yentinus Kogoya berperan sebagai penerjemah, penghubung dan bermain dalam media sosial. Selain itu, pernah terlibat dalam acara bakar batu di Kali Braza yang dihadiri oleh kelompok KKB Yahukimo pimpinan Tendius Gwijangge.
Selain menangkap tersangka Yentinus Kogoya, tim Ops Nemangkawi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 e-KTP atas nama Nus Haselo, Stephanus Pangalerang, Rutin Silakan dan Delius Gwijangge, 1 SIM C an Stephanus Pangalerang, kartu BPJS an. Stephanus Pangalerang, ATM BRI, satu butir peluru kaliber 45 ACP, 1 butir selongsong peluru kaliber 5,56, Satu lembar Kartu Amazone, rang Rp. 75 ribu dan lainnya. “Yentinus Kogoya merupakan DPO Polres Yahukimo sejak Juni 2021 dan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim OPS Nemangkawi diketahui bahwa Yentinus Kogoya adalah Kumis Kogoya berdasarkan hasil dari laporan polisi yang dikeluarkan oleh Reskrim Polres Yahukimo,” jelas Kamal. (al)