AIMAS – CV Mambol Jaya Group yang merupakan Kontraktor dan Leveransir bersama masyarakat adat Kalobo melakukan aksi demo dan pemalangan PT Jabaru Elektrodaya Telematika. Tak hanya itu, CV Mambol Jaya Group juga melayangkan tuntutan kepada PT Jaya Jaya Baru dan PT Rekadaya.
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan CV Mambol Jaya Group atas janji manis dari ketiga perusahan terkait untuk membayar sewa alat berat, pelunasan material lokal dan pelunasan ongkos muat dump truk yang telah berjalan 2 tahun lebih atas nama sub kontraktor dan masyarakat, namun belum juga terealisasi.
Pantauan Radar Sorong, selain berorasi, pemalangan kemudian diikuti dengan upacara adat. Yakni dengan menyembelih seekor ayam putih, 3 gulung kain adat, telur ayam dan tembakau.
Tokoh masyarakat adat Kalobo, Ridwan Wafando berharap, perusahaan terkait kiranya sesegera mungkin melakukan pelunasan terhadap kerugian yang telah dialami masyarakat adat Kalobo dan CV Mambol Jaya Group.
“PT Jaya Jaya Baru dan PT Rekadaya harus bertanggung jawab atas pembayaran material lokal berupa sertu, tanah timbun dan batu, serta ongkos muat. Kami sudah bekerja dan sekarang kami menuntut hak yang selama ini belum terbayarkan, karena sudah lama kami menunggu,” pintanya.
“Stop tipu kami orang Papua. PT Jaya Baru dan PT Rekadaya mohon kiranya melunasi pelunasan sewa alat berat, pelunasan material lokal, pelunasan ongkos muat dump truk yang sudah lebih 2 tahun dari tahun 2020-2023,” tegasnya.
Diakui Ridwan, sebagai anak adat tentu pihaknya sangat mendukung pembangunan yang telah dilakukan pihak perusahan. Hanya saja, ia meminta perusahan pun wajib hukumnya memperhatikan hak masyarakat yang telah digunakan pihak perusahan.
Manager PT Rekadaya, Mangase menerangkan, bahwa belum dibayarkannya hak-hak masyarakat karena ada misskomunikasi antar perusahaan. Namun ia berjanji bahwa hak-hak yang menjadi tuntutan masyarakat akan dibayarkan.
“Ini karena adanya misskomunikasi antar perusahan, nanti akan kami selesaikan. Namun alangkah baiknya biarkan kami beroperasi untuk mendapatkan pemasukan, sehingga tuntutan masyarakat dapat kami penuhi,” kata Mangase.
Sebab diakui, bahwa pihaknya kini sulit mendapatkan dana untuk pelunasan hutang tersebut. Sehingga diharapkan kepada masyarakat dan CV Mambol Jaya Group untuk memberikan kesempatan kepada perusahan agar beroperasi untuk menambah pemasukan dan melunasi hutang kepada masyarakat.
Informasi yang dihimpun Radar Sorong, diketahui bahwa sisa hutang yang harus dibayarkan kepada masyarakat adat dan CV Mambol Jaya Group adalah sebesar sebesar Rp 3 miliar. (ayu)















