SORONG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat menggelar Kegiatan Sosialisasi Online Single Submission–Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Se- Provinsi Papua Barat, yang berlangsung di Hotel Kyriad Km 10, Selasa (26/7).
Kepala DPMPTSP Papua Barat, Yanpiet Mosso, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa kegiatan tersebut Dalam rangka mengoptimalkan pembangunan ekonomi Papua Barat di era otonomi yang mengacu pada UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan undang-undang nomor 21 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi papua secara otomatis menuntut Pemerintah daerah untuk berorientasi secara global.
Ia menjelaskan, pelayanan perizinan yang dikembangkan oleh Kementerian investasi/BPKM adalah online single Submission risk based approach (OSS-RBA) yang dilaunching oleh Presiden pada tanggal 21 agustus 2021 merupakan aplikasi perizinan yang digunakan oleh Kementerian/lembaga, dpmptsp provinsi, DPMPTSP Kabupaten/kota serta pelaku usaha di seluruh Indonesia dalam proses perizinan berusaha dengan Slogan pasti, mudah, cepat.
“Walau belum optimal, sistem ini telah mengintegrasikan layanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan teknis kementerian / lembaga, teknis OPD provinsi dan teknis OPD kabupaten/kota, sehingga menghindari banyak pintu dalam penyelenggaraan perizinan,” jelasnya. (zia)