• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 24 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

DK PWI Minta Hendry Ch Bangun Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

by admin
25 Juni 2024
in Nasional
0
DK PWI Minta Hendry Ch Bangun Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu, Senin (24/6). Dia menyampaikan hal itu bersama Wakil Ketua Uni Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman.

Berita Terkait

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026
15
Pemuda Adat Domberay Didorong Jadi Garda Terdepan Pemajuan Kebudayaan

Pemuda Adat Domberay Didorong Jadi Garda Terdepan Pemajuan Kebudayaan

11 Agustus 2026
43
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
54

Sasongko menjelaskan DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras 4 orang Pengurus Harian, yakni Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) M Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah.

ADVERTISEMENT

DK juga meminta mereka mengembalikan uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya pada 31 Mei 2024 (30 hari kerja).

Menurut Sasongko, Organisasi telah menerima pengembalian uang senilai Rp1.080.000.000 (satu miliar delapan puluh juta rupiah). Senilai Rp691,2 juta sisanya masih dalam proses pengembalian secara bertahap dan yang belum dikembalikan diperhitungkan sebagai piutang Organisasi. Pengembalian uang tersebut untuk dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“DK PWI juga mengapresiasi langkah M Ihsan yang pada 31 Mei 2024 memilih berhenti/mundur dari posisinya sebagai Wabendum dalam kepengurusan PWI Pusat 2023-2028. Yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etik untuk menghormati dan menaati keputusan Dewan Kehormatan,” ungkap Sasongko.

Menurut mantan Pemred Suara Merdeka itu, M Ihsan menyadari ada dugaan kelalaian administrasi yang dilakukannya terkait pencairan keuangan. Hal itu karena dia hanya menjalankan kegiatan organisasi, dilandasi asumsi bahwa jika Ketum dan Sekjen sudah memerintahkan, maka keputusan harus dijalankan.

Skorsing Satu Tahun

Lebih jauh, Sasongko memaparkan DK PWI telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara sebagai anggota PWI selama satu tahun kepada Sayid Iskandarsyah. Sanksi skorsing itu berlaku per 7 Juni 2024.

“Dewan Kehormatan menjatuhkan sanksi tersebut karena menilai yang bersangkutan terus melakukan langkah atau tindakan yang tidak menunjukkan ketaatan terhadap keputusan Dewan Kehormatan sebelumnya,” jelas Sasongko.

Sesuai dengan PD-PRT, keputusan DK bersifat final dan kewenangan pelaksanaan/eksekusinya berada di ranah Pengurus Harian (Ketua Umum). Sasongko menegaskan semua keputusan DK dalam kasus tersebut diambil secara mufakat berdasarkan penilaian bulat seluruh anggota DK.

Karena itu, Wakil Ketua DK Uni Lubis mendesak Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun untuk segera menuntaskan pelaksanaan semua keputusan DK, termasuk pemberhentian sementara Sayid.

“Kami minta keputusan tersebut harus sudah dilaksanakan paling lambat pada Kamis, 27 Juni 2024 ini,” kata Uni, yang juga Pemimpin Redaksi IDN Times dan mantan anggota Dewan Pers.

Sementara itu, anggota DK Asro Kamal Rokan mengingatkan konsekuensi dari sanksi skorsing itu ialah Sayid kehilangan haknya sebagai anggota PWI.

“Konsekuensinya, dia gugur sebagai pengurus PWI dan tidak boleh lagi bertindak mewakili PWI. Termasuk, tidak boleh lagi menandatangani surat-surat atau dokumen PWI dan meresmikan, baik membuka maupun menutup, acara-acara PWI,” kata Asro yang mantan Pemred Lembaga Kantor Berita Antara.

Sebelumnya, Dewan Penasihat PWI melayangkan surat kepada Ketua Umum PWI. Surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Dewan Penasihat Ilham Bintang dan Wina Armada itu pada intinya meminta Pengurus Harian menghormati dan menaati keputusan DK.

Dalam surat nomor 02/5/N-DP/2024 tertanggal 24 Mei 2024 itu, Dewan Penasihat menegaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, hanya Dewan Kehormatan yang berwenang menyatakan apakah seorang anggota PWI melanggar atau tidak melanggar aturan tersebut. (*/zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Rumah Terbakar, 1 Orang Tewas

Next Post

Kategori MPG, Band Klayas Pertamina RU VII Kasim Optimis Menang di Pesparawi

Related Posts

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Nasional

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026
15
Pemuda Adat Domberay Didorong Jadi Garda Terdepan Pemajuan Kebudayaan
Nasional

Pemuda Adat Domberay Didorong Jadi Garda Terdepan Pemajuan Kebudayaan

11 Agustus 2026
43
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
54
Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi
Nasional

Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi

3 Agustus 2026
123
Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno
Berita Utama

Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno

25 Juni 2026
17
RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara
Berita Utama

RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

19 Juni 2026
5
Next Post
Kategori MPG, Band Klayas Pertamina RU VII Kasim Optimis Menang di Pesparawi

Kategori MPG, Band Klayas Pertamina RU VII Kasim Optimis Menang di Pesparawi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

22 Agustus 2026
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!