• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 8 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ditpolairud Tangkap Dua Nelayan Pengeboman Ikan di Pulau Senapan

by admin
31 Juli 2023
in Berita Utama, Lintas Papua, Nasional, Sorong Raya
0
Ditpolairud Tangkap Dua Nelayan Pengeboman Ikan di Pulau Senapan

Barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran Ditpolairud Polda PB. (Rin/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Ditpolairud Polda Papua Barat berhasil menangkap dua nelayan pengeboman ikan di wilayah perairan Papua Barat. Kedua nelayan itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka, terancam pidana 6 tahun penjara.

Wadirpolairud Polda Papua Barat, AKBP Andi Prihastomo, SH.,S.Ik menjelaskan dua nelayan yang ditetapkan sebagai tersangka berinisian LO dan RF. Keduanya tertangkap saat sedang melancarkan aksinya di perairan Pulau Senapan, Kabupaten Raja Ampat.”Jadi, pada hari Minggu (23/7) tim kami melakukan patroli penyamaran karena sering mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa ada aktifitas bom ikan oleh nelayan-nelayan nakal. Dan, sekitar pukul 17.00 WIT, kami melihat ada perahu yang mencurigakan lalu kami datangi,”jelasnya saat press rilis, Senin (31/7).

Berita Terkait

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
3
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

4 Agustus 2026
28

Selanjutnya, sambung AKBP Andi, anggotanya melakukan pemeriksaan dan mendapati tiga botol bahan peledak siap digunakan, 246 kg ikan, 1 kompresor berserta selang, 1 buah senter berwarna kuning,1 dus korek kayu, 2 mesin tempel 15 pk di dalam perahu kayu milik LO. “Keduanya kami bawa ke Mako dan lakukan pemeriksaan, kemudian periksa saksi saksi dan menyatakan keduanya tersangka,”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Andi mengungkap peran masing masing tersangka, LO selaku pemilik bom dan juga yang melempar ke laut sementara RF bertugas untuk menyelam dan memungut ikan-ikan yang mati akibat terkena bom rakitan tersebut (dopis). “Mereka mengaku motifnya karena ekonomi. Kebutuhan keluarga besar. Bahkan LO itu residivis kasus serupa. Baru keluar penjara tahun 2022 kemarin, eh sudah tertangkap lagi. Tapi kalau RF baru melakukan ini. Mereka juga telah merugikan negara sebesar Rp 150 juta,” bebernya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 1 ayat UU RI darurat nomor 12 tahun 1951 dan pasal 84 ayat (1) junto pasal 8 ayat (1) UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahub 2004 tentang perikanan. “Yang bunyinya setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan RI melakukan penangkapan ikan dan atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia bahan biologis bahan peledak alat dan atau cara dan atau bangunan yang dapat merugikan dan atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan atau lingkungannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1.2 miliar,” jelasnya.(rin)

Tags: Bom IkanDirpolairud Polda Papua BaratIlegal FishingNelayan NakalNelayan Pengeboman IkanPapua Barat DayaPolda Papua BaratPulau SenapanRaja Ampat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG di Papua-Maluku Aman

Next Post

Pj Gubernur PBD Canangkan Bulan Kemerdekaan-Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera

Related Posts

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong
Sorong Raya

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
3
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim
Sorong Raya

Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

4 Agustus 2026
28
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
216
Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi
Nasional

Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi

3 Agustus 2026
107
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
217
Next Post
Pj Gubernur PBD Canangkan Bulan Kemerdekaan-Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera

Pj Gubernur PBD Canangkan Bulan Kemerdekaan-Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!