SORONG – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung, S.IK, MH mengadakan acara silaturrahmi dengan insan pers di Marina Jetty pada Kamis (13/02/2025) sore.
“Kegiatan ini tujuannya untuk mempererat hubungan antara kami (Direktorat Krimsus Polda PBD) dengan rekan-rekan media. Karena pentingnya menjalin komunikasi yang baik serta menjalin kemitraan yang kuat dengan media,” ujar mantan Kapolres Sorong itu.
Dikatakan pula bahwa dari puluhan wartawan yang hadir Iwan Manurung sempat mengenang masa lalu, dimana beberapa teman wartawan pernah berkoordinasi dengan dirinya saat menjabat sebagai Kapolres Sorong. “Jadi saya bukan orang baru di sini, tapi orang lama yang kembali bertugas di sini,” tukasnya.
Ia mengakui bahwa kerjasama dengan media sangat dibutuhkan, terutama dalam mengawal isu strategis di lapangan, termasuk perdagangan dan tindak pidana korupsi (Tipikor). “Intinya kita mencari teman bukan lawan atau musuh, apapun tantangan kedepan kita bisa urai bersama, pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dengan media,” jelasnya.
Iwan Manurung mengungkapkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran hukum. Dalam konteks pemberantasan Tipikor, UU Tipikor telah mengamanatkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan temuan pelanggaran hukum.
Oleh karena itu ia mengajak wartawan berperan aktif dalam menyampaikan informasi baik langsung maupun melalui komunikasi digital.
Sementara itu, perwakilan insan pers, Akhmad Murtadho mengatakan bahwa kegiatan silaturrahmi yang diadakan oleh Dirreskrimsus ini sangat positif dan diberikan apresiasi, karena di awal tugasnya sebagai Dirreskrimsus mengundang insan pers, yang dihadiri sekitar 73 wartawan dari sejumlah media di Papua Barat Daya.
“Karena tidak bisa dipungkiri peran media sangat besar dalam penyebaran informasi serta sebagai penyambung lidah pemerintah dengan masyarakat. Oleh karena itu harus ada hubungan simbiosis mutualisme antara insan pers dengan kepolisian, dimana kita butuh data untuk pemberitaan, dan sebaliknya kepolisian butuh penyebarluasan informasi,” terangnya.(akh)