AIMAS – Plh. Bupati Sorong, Cliff A. Japsenang, S.Sos, M.Si didampingi sejumlah jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) meresmikan bangunan baru Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sorong, Kamis (28/12). Peresmian bangunan tersebut ditandai dengan menekan tombol sirine pembukaan selubung papan nama dan penerbangan balon helium, serta pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Plh. Bupati Sorong.
Diungkapkan Kepala Dinas PMPTSP, Dr. Salmon Samori, S.Sos, M.Si dalam laporannya, proyek pembangunan gedung megah dua lantai tersebut digarap oleh CV Anugerah Bumi Papua. Pembangunan dikerjakan dalam 3 tahap dan menghabiskan anggaran Rp 1,99 miliar, bersumber dana dari APBDP DBH Migas Otsus.
“Pekerjaannya digarap dalam tiga tahap, yakni direhab, selanjutnya pengisian meubeler dan pengadaan furniture serta berbagai peralatan perkantoran untuk mendukung kegiatan pelayanan,” ungkap Salmon Samori.
Dikatakan Samori, pembangunan gedung baru kantor dinas PMPTSP tersebut telah sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009 terkait pelayanan publik. Dimana dinas PMPTSP wajib memberikan pelayanan publim dalam rangka memenuhi kebutuhan warga masyarakat berkaitan dengan proses perizinan. Oleh sebab itulah dibutuhkan gedung dengan fasilitas representatif.
“Gedung kantor menjadi bagian paling mendasar dari sebuah pelayanan kepada para pelaku usaha. Karena sebelumnya kondisi kantor kami dinilai kurang layak oleh Ombudsman dan KPK. Sehingga pembangunan gedung ini juga berdasarkan rekomendasi mereka,” kata Samori.
Samori melanjutkan, selain pembangunan kantor yang representatif, ke depannya Dinas PMPTSP juga perlu mempersiapkan sebuah mall pelayanan publik sebagai wadah untuk beberapa dinas.
Sementara itu, Plh. Bupati Sorong, Cliff A. Japsenang, S.Sos, M.Si menambahkan, dalam proses pelaksanaannya, proses pelayanan pemerintahan tidak hanya dinilai oleh masyarakat sebagai penerima manfaat. Melainkan, juga ada instansi dan lembaga yang turut mengawasi pelayanan tersebut.
Oleh karena itu, dengan hadirnya fasilitas baru kantor dinas PMPTSP yang lebih representatif, ia berharap akan secara otomatis berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan yang semakin prima.
“Bangunan yang ada nanti akan dilengkapi sejumlah fasilitas yang dapat menunjang kegiatan operasional. Maka kami berharap, tentu kualitas layanan kepada masyarakat juga harus lebih baik. PMPTSP ini salah OPD yang pelayanannya harus transparan, efisien dan akuntabel. Saya juga sangat berharap PMPTSP menjadi titik bebas korupsi,” harap Cliff Japsenang. (ayu)