• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 26 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dipicu Sakit Hati, Suami Otaki Pembunuhan Istri

by admin
1 Oktober 2022
in Berita Utama
0
Dipicu Sakit Hati, Suami Otaki Pembunuhan Istri

Kapolres Manokwari, Akbp Parasian H Gultom saat memeberikan keterangan resmi pengungkapan kasus penemuan mayat beberapa waktu lalu, Jumat (30/9).

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Orang Tua Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

MANOKWARI – Penyidik Satreskrim Polres Manokwari akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita berinisial AS (20) yang jenazahnya ditemukan tergeletak tertutupi dedaunan oleh warga sekitar di Arfai Manokwari pada 12 September lalu sekitar pukul 08.00.  Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H Gultom, Jumat (30/9) saat memberikan keterangan [ers kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku berinisial AT (22) dan SI (19), yang mana SI merupakan suami korban dan juga yang merencanakan pembunuhan.  “Dari hasil pemeriksaan, ini merupakan pembunuhan berencana,” kata Gultom.

Berita Terkait

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

24 Oktober 2026
15
Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

21 Oktober 2026
15
Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
55

Ia mengungkapkan, pelaku SI yakni suami korban, merencanakan aksi pembunuhan lantaran sakit hati karena korban AS selalu menuntut kekurangan denda sebesar Rp200 juta. Sedangkan pelaku AT motifnya adalah mendapatkan imbalan berupa uang sejumlah Rp5 juta yang dijanjikan SI.  “Tiga minggu sebelum terjadinya pembunuhan, korban AS dan pelaku SI sudah ada percekcokan dalam rumah tangga lantaran AS mengetahui perselingkuhan SI. Akibat perselingkuhan tersebut, AS meminta denda kepada SI dan sudah melakukan sebagian pembayaran denda berupa 1 mobil Hilux, uang tunai dan lainnya. Dan masih tersisa denda sebesar Rp200 juta,” ungkapnya.

Kapolres Manokwari menyebutkan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi. Tim penyidik setelah melakukan uji laboratorium forensik berhasil mendapatkan penyesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan ke-13 orang saksi beserta barang bukti yang ditemukan di TKP dan barang bukti lainnya berupa alat komunikasi, alat yang digunakan untuk melakukan pembunuhan, barang bukti kendaraan sepeda motor milik pelaku.  “Barang bukti yang disita satu unit Yamaha Mio dan Jupiter, pakaian korban, sepasang sendal milik korban, jepit rambut, pakaian pelaku AT dan SI, batu karang yang ada bercak darah, batu kali, kayu, daun-daun yang ada bercak darah, dan handphone pelaku AT,” sebutnya.

Dijelaskan, kronologi pembunuhan berawal pada 11 September ketika kedua pelaku, SI dan AT sedang bersama-sama mengkonsumsi minuman keras (miras) dan SI menceritakan permasalahan rumah tangganya kepada AT.  Kemudian SI mengajak AT untuk membunuh AS dengan imbalan Rp5 juta. Setelah merencanakan aksi pembunuhan terhadap AS, pelaku AT memancing korban AS untuk saling bertemu dengan berkomunikasi menggunakan messenger Facebook.  Sekitar pukul 23.00 WIT, AT menjemput AS di jalan Gaya Baru Wosi dan keduanya pergi ke pantai Rendani.

Selepas dari Pantai Rendani, keduanya kemudian hendak menuju kantor Gubernur melewati Soribo dan pelaku SI yang sebelumnya sudah merencanakan niat jahatnya telah menunggu di mata jalan Soribo. Pelaku SI setelah melihat AT dan AS melintas, akhirnya membuntuti dari belakang.  Sesampai di lokasi pembunuhan, pelaku AT memarkirkan kendaraannya dan korban AS terkejut melihat kedatangan suaminya atau pelaku SI dan turun dari kendaraan. Tak berpikir panjang, pelaku AT menghantam kepala AS dengan batu sebanyak dua kali hingga tersungkur di tanah.  Kemudian pelaku SI juga melakukan pemukulan dengan batang kayu di bagian belakang kepala korban. Lalu pelaku AT membalikkan korban dan melakukan pemukulan dengan batu di bagian wajah korban.  Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, kedua pelaku meninggalkan korban tergeletak di tanah.  “Berdasarkan keterangan pelaku sempat membawa handphone korban namun terjatuh saat pulang ke Pegunungan Arfak,” tutur Kapolres.  Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 340 junto 348 junto 55 junto 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, orang tua korban, Nolince Ullo meminta pelaku pembunuhan anak perempuannya dihukum seberat-beratnya. “Anak saya sudah jadi korban, jadi hukumannya seumur hidup,” ujarnya.  “Hukumannya harus setimpal dengan perbuatan dari para pelaku,” imbuhnya. (bw)

ADVERTISEMENT
Previous Post

4 Tewas Mengenaskan, 1 Wanita Hilang

Next Post

Kantor BKPSDM Kaimana Dirusak Massa

Related Posts

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua
Berita Utama

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

24 Oktober 2026
15
Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi
Berita Utama

Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

21 Oktober 2026
15
Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis
Berita Utama

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
55
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
200
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
74
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
142
Next Post
Kantor BKPSDM Kaimana Dirusak Massa

Kantor BKPSDM Kaimana Dirusak Massa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pastikan Stok BBM Aman, BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Lakukan Sidak di SPBU dan DPPU DEO Sorong

Pastikan Stok BBM Aman, BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Lakukan Sidak di SPBU dan DPPU DEO Sorong

25 Oktober 2026
Wakapolda Papua Barat Daya Ajak Jemaat GKI Imanuel Malawili Bersama Jaga Kamtibmas

Wakapolda Papua Barat Daya Ajak Jemaat GKI Imanuel Malawili Bersama Jaga Kamtibmas

25 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!