
SORONG-Dinas Perdagangan Kota Sorong menggelar sosialisasi Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) bagi 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Vega Hotel Sorong, Rabu, (15/11).
Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Sorong, Sherly Agaki mengatakan bahwa Sosialisasi diikuti oleh 50 peserta dari pelaku usaha UMKM yang bergerak di bidang makanan, minuman dan kerajinan. Materi yang disampaikan meliputi pengertian BDKT, persyaratan dan tata cara pengemasan, serta ketentuan pelabelan.
Lanjutnya, sosialisasi ini penting bagi pelaku usaha UMKM agar produk yang mereka jual sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan kemasan yang sesuai standar, produk UMKM dapat bersaing dengan produk dari daerah lain, bahkan hingga ke luar negeri.
“Kami juga akan memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM untuk memastikan bahwa produk mereka sudah sesuai dengan standar,” ungkapnya.
Kemudian, Asisten Bidang Pemerintahan Kota Sorong, Amos Kareth menambahkan bahwa sosialisasi BDKT penting untuk menjaga kualitas barang yang beredar di Kota Sorong.
“Saya berharap, sosialisasi BDKT dapat diikuti lebih banyak orang, termasuk distributor dan supermarket,” ujarnya.”Barang-barang yang beredar di kota Sorong harus berkualitas dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu peserta sosialisasi, Melinda mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat.
“Sosialisasi BDKT ini sangat bermanfaat. Kami jadi tahu apa saja yang harus diperhatikan ketika membungkus kemasan suatu produk,”pungkasnya.(zia)












