• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 1 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Demo PT ASI, Kadis LH PBD : Kami tetap Dukung Masyarakat Adat

by REDAKSI
1 Maret 2026
in Sorong Raya
0
Perangi Sampah Organik, Dinas LH Papua Barat Daya Siap Gandeng PT Petrogas
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Aksi demo masyarakat Kampung Bariat Distrik Konda Kabupaten Sorong Selatan kepada PT Anugrah Sakti Internusa (ASI) agar tanah adat mereka yang luasnya sekitar 14 ribu Ha  dijadikaan sebagai hutan adat  harus segera diselesaikan. 

Kadis LH PBD, Julian Kelly Kambu, ST, M.Si menunjukkan poster masyarakat yang menyampaikan aspirasi beberapa waktu lalu. (Ist)

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, ST, M.Si setelah menerima aspirasi masyarakat adat Konda beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
31
PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
24
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
14

“Persoalan yang dihadapi masyarakat adalah keinginan mereka agar tanah dan hak wilayah mereka dijadikan sebagai hutan adat. Mereka sudah mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan agar lokasi tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan adat. Namun, setelah sampai di Kementerian Kehutanan, masyarakat dapat informasi bahwa lokasi yang mereka inginkan telah diklaim sebagai HGU milik PT ASI,”tutur Kadis LH PBD terkait persoalan yang dihadapi masyarakat di Distrik Konda Kabupaten Sorong Selatan.

ADVERTISEMENT

“Masyarakat menolak dan melakukan aksi demonstrasi kepada kami ketika masih menjabat di Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan,”imbuh Kadis LH Papua  Barat Daya.

Ditegaskan oleh Kelly Kambu, pada prinsipnya pihaknya mendukung masyarakat dan berharap PT ASI untuk mendengar apa kata masyarakat   karena menurutnya percuma saja mau berInvestasi kalau masyarakat tidak mendukung. Karena yang seperti itu  investasi tidak akan berjalan baik dan pada akhirnya investor akan rugi sendiri.

Dengan adanya penolakan masyarakat maka  akan menimbulkan konflik berkelanjutkan hingga bisa terjadi pertumpahan darah. “Nah itu penyampaian masyarakat kepada kami waktu mereka lakukan aksi demo,”ungkap Kelly Kambu.

Menanyakan  bagaimana PT ASI bisa mengantongi HGU sementara ada penolakan dari masyarakat,  dikatakan Kadis LH PBD bahwa karena Provinsi PBD baru terbentuk sementara proses  HGU sudah ada saat Sorong Raya masih bergabung dengan Provinsi Papua Barat.

Dari persoalan tuntutan masyarakat Konda ini, Kadis LH PBD menyarakan bahwa mekanisme yang bisa dilakukan adalah  Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya perlu menyiapkan SK Gubernur untuk gugus tugas reforma agraria guna menyelesaikan konflik teritorial , konlik  pertanahan maupun konflik kawasan dalam gugus tugas  reforma agraria.

Yang kedua ditegaskan bahwa  PT ASI tidak mungkin akan berinvestasi di  Konda karena pihaknya tegas Kadis LH PBD tetap mendukung apa yang dikatakan masyarakat adat.

“Kami sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, mendukung masyarakat adat.  Karena pada saat pelaksanaan nanti, kalau  akan tetap  dilaksanakan akan  ada dilaksanakan namanya analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dimana tahap awal Amdal ini dilalui dengan konsultasi publik. Kunsultasi publik ini  kami akan mengundang masyarakat yang melakukan demonstrasi menolak, itu sudah harus. Dan kalau mereka menolak maka hasil dari kerja AMDAL adalah menolak,”tegas Kelly Kambu.

Yang pasti ujar Kadis LH PBD,  pihaknya mendengar informasi bahwa PT ASI telah mendapatkan SK dan HGU, dan HGU sudah diberikan kepada PT ASI.

Mekanisme diterbitkannya HGU itu ada mekanisme, ada langkah-langkahya.  “Itu bisa diselesaikan melalui gugus tugas reformas agraria sehingga kawasan itu  ditetapkan sebagai tanah terlantar. Walaupun sudah HGU, karena ada  konflik, ada polemik maka mekanisme yang baik adalah melalui gugus tugas reforma agraria untuk diselesaikan.”terangnya lagi.

“Kami berharap kepada para pelaku usaha, investor sia-sia juga mau berinvestasi di sana kalau masyarakat tidak mendukung. Karena pada  saat pembahasan AMDAL pun pasti ada penolakan. Hasil AMDAL ini dalaam persetujuan lingkungan rumusan salah satunya tidak mendukung itu,”tegas Kelly Kambu,

Agar tidak ada aksi penolakan dari masyarakat, Kadis LH PBD berharap kepada investor atau pelaku usaha, bahwa jika ingin berinvestasi  dengarlah suara masyarakat yang punya hak ulayat.

“Sepanjang masyarakat  tidak menyetujui maka gubernur tidak akan menerbitkan rekomendasi. Itu syarat mutlak sesuai dengan UU Otsus  bahwa keputusan itu kepada masyarakat adat, mayarakat adat memutuskan maka prosesnya bisa berjalan dengan baik,”tandasnya.

Lanjut dikatakan, selama masyarakat adat menolak,  jangan berharap banyak bahwa proses itu akan berjalan baik. Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya, tegas Kelly Kambu mendukung investor menanamankan modalnya di Papua Barat Daya, namun kondisi di Tanah Papua berbeda dengan daerah lain dimana masyarakt adat sebagai penentu proses perijinan. 

“Karena itu tanah mereka, itu hak adat mereka. Mereka hidup disitu , suara mereka harus didengar,”ujar Kelly Kambu.

Intinya tegas Kelly Kambu, pihaknya lebih fokus menekankan bahwa investor yang mau berinvestasi itu harus mendengar suara masyarakat, lebih baik ketimbang mereka mamaksakan diri maka biaya yang timbul  akan lebih besar dan perusahaan tentunya akan merugi.

ADVERTISEMENT

“Kami mengikuti video yang viral bahwa Konda bukan tanah kosong, itu menggangu,  meresahkan kami karena terkesan perusahaan menggunakan, memaksakan dirinya untuk menarik masyarakat mengikuti apa kata mau mereka, itu tidak boleh. Harus duduk bersama, buat kesepakatan bersama, kalaupun masyarakat mengikuti masyarakat dapat nilai manfaat dari investasi  itu apa yang mereka dapatkan sehingga mereka tidak menangis di tanah mereka,”pungkas Kelly Kambu. (ros)

ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT Kota Sorong, LJ Ungkap Kunci Pembangunan: Bertindak, Bukan Hanya Bicara

Next Post

Di Bulan Ramadan 1447 H, KPM dan IWK Bone Papua Barat Daya Perkokoh Rasa Peduli

Related Posts

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM
Sorong Raya

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
31
PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum
Sorong Raya

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
24
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong
Sorong Raya

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
14
Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim
Sorong Raya

Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

4 Agustus 2026
45
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
18
Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Festival Rakyat 2026
Berita Utama

Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Festival Rakyat 2026

14 Juli 2026
27
Next Post
Di Bulan Ramadan 1447 H, KPM dan IWK Bone Papua Barat Daya Perkokoh Rasa Peduli

Di Bulan Ramadan 1447 H, KPM dan IWK Bone Papua Barat Daya Perkokoh Rasa Peduli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota, Telkomsel Hormati Kebijakan Pemerintah

Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota, Telkomsel Hormati Kebijakan Pemerintah

1 September 2026
Pelindo Regional 4 Sorong dan Kejari Sorong Perkuat Sinergi Hukum melalui Penandatanganan MoU

Pelindo Regional 4 Sorong dan Kejari Sorong Perkuat Sinergi Hukum melalui Penandatanganan MoU

31 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!