Kelly Kambu : Kebersihan Bukan Semata Tanggungjawab Pemerintah , Melainkan Tanggungjawab Seluruh Warga Kota Sorong
SORONG – Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu program tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan BUMN, BUMD maupun swasta di wilayah tempat beroperasinya, untuk tahun 2023 di Kota Sorong diharapkan lebih fokus pada bidang lingkungan terutama untuk membantu pemerintah daerah menangani masalah kebersihan termasuk diantaranya penanganan sampah.
Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Julian Kelly Kambu,ST,MSi mengatakan, Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan, program CSR dari semua pelaku usaha yang ada di kota ini, diharapkan pada 2023 fokus agar bagaimana mewujudkan kota ini menjadi bersih, dengan membantu pemerintah daerah misalnya dengan menyumbangkan container, motor sampah maupun ambrol.
“Kami menyampaikan kepada para pelaku usaha, BUMN, BUMD, Perbankan yang beraktifitas di kota ini, misalnya Bank Papua, Bank Mandiri, BCA, Pelindo, Pertamina dan lainnya, agar program CSR-nya kami harapkan fokus untuk menangani masalah kebersihan, dalam hal ini membantu pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah kebersihan misalnya dengan menyumbang container, motor sampah, dan sebagainya. Minimal satu tahun kalau mereka sumbang misalnya satu container melalui program CSR-nya itu kan sangat membantu kami untuk penanganan dan pengelolaan kebersihan di Kota Sorong ini,” kata Kelly Kambu kepada Radar Sorong.
Dijelaskannya, Kota Sorong ini terdiri dari 10 distrik dan masing-masing distrik minimal butuh 2 kontainer sampah. Selain container sampah, pihaknya di Dinas PPLH yang bertugas menangani kebersihan, juga masih membutuhkan motor-motor sampah, ambrol, termasuk juga anggaran pemberdayaan agar masyarakat bisa mengelola sampah-sampah rumah tangga untuk di daur ulang. “Kita kalau mau kalkulasi biaya pengelolaan sampah di kota ini cukup besar, padahal anggaran pemerintah untuk penanganan sampah hanya bersumber dari pendapatan asli daerah melalui retribusi sampah, sementara harus diakui warga kota ini belum melaksanakan kewajibannya membayar retribusi sampah dengan baik setiap bulannya,” ucapnya.
Pihaknya sudah berulang kali mengingatkan jam buang sampah di titik-titik yang sudah ditentukan mulai dari jam 6 sore sampai 6 pagi, mengingat di jam 6 pagi pihaknya sudah bergerak mengangkat dan membuang sampah ke TPA. “Tapi ketika teman-teman yang bertugas angkat sampah sudah laksanakan tugasnya, masih ada saja oknum warga yang buang sampah sesuka hati, ini yang juga kami sayangkan. Mari kita rubah perilaku kita dan lebih peduli untuk menjaga kota ini agar lebih bersih,” tandasnya.
Bila dibandingkan dengan daerah lain misalnya di Bali yang warganya jauh lebih banyak dibandingkan Kota Sorong, masyarakatnya sangat peduli untuk menjaga kebersihan lingkungan sehingga kotanya bersih. “Kita harus bisa mencontoh dan bergerak bersama, pemerintah bergerak dengan aturan, masyarakat mendukung dengan menerapkan perilaku peduli lingkungan, dan stakeholder lainnya ikut peduli dengan memberikan sumbangsihnya,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya berharap agar fokus pada program CSR perusahaan-perusahaan BUMN-BUMD dan pelaku usaha skala besar di tahun 2023 mendatang, tunjukkan kepeduliannya yang telah diamanatkan di dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan, program CSR ini mereka fokus untuk kebersihan. “Kami akan menyurati dengan melampirkan Perda Nomor 17 Tahun 2018 sehingga bisa menjadi acuan bagi mereka untuk menyusun program CSR di tahun 2023 mendatang, sehingga ini kami tidak salah bicara tetapi ini ada Peraturan Daerah yang harus dilaksanakan. Kami berharap program CSR-nya fokus untuk menangani persoalan lingkungan dalam hal ini khususnya masalah kebersihan. Kita butuh program CSR mereka untuk menopang program dan upaya pengelolaan kebersihan di Kota Sorong ini,” imbuhnya.
Menurutnya, kebersihan kota bukan semata-mata tanggungjawab pemerintah daerah, melainkan tanggungjawab kita semua yang beraktifitas dan berdomisili di Kota Sorong ini. Organisasi sosial kemasyarakatan dan berbagai kerukunan keluarga, lanjut Kelly Kambu, juga diharapkan peran aktifnya bersama-sama mewujudkan Kota Sorong menjadi kota yang bersih, indah, aman dan nyaman, terlebih lagi memasuki bulan Natal Desember ini.
Ditambahkan, kehadiran Provinsi Papua Barat Daya dengan Kota Sorong sebagai ibukotanya, maka diingatkan kepada seluruh warga Kota Sorong untuk menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing. Kepada semua kepala distrik dan kepala kelurahan, Kelly mengharapkan agar melakukan rapat koordinasi dengan warga untuk bisa membersihkan lingkungannya. “Kami berharap ada partisipasi aktif mengatasi masalah kebersihan, karena bicara masalah kebersihan itu kita bicara pastisipasi, pergerakan masyarakat, tidak harus menunggu ada kebijakan, program atau aturan dari atas dulu baru bergerak. Dengan kehadiran Provinsi Papua Barat Daya, kita bangkitkan semangat gotong royong, semangat partisipasi warga Kota Sorong untuk membersihkan lingkungannya masing-masing. Kalau lingkungan bersih, maka Kota Sorong ini akan bersih dengan sendirinya,” pungkasnya. (ian)














