TAMBRAUW – Pemerintah Kabupaten Tambrauw secara resmi menyatakan keberatan atas kegiatan kunjungan lapangan dan sosialisasi mekanisme pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang akan dilakukan Direktorat Penataan Daerah, Otsus, dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri pada Jumat, 20 Juni 2025, di Kampung Jandurauw, Distrik Kebar Timur, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari berdasarkan Surat Bupati Manokwari Nomor 100/462 tertanggal 17 Juni 2025. Namun, Pemkab Tambrauw menegaskan kegiatan itu dilakukan tanpa koordinasi resmi dengan pemerintah daerah setempat dalam hal ini Kabupaten Tambrauw maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami sangat menyayangkan kegiatan ini dilakukan di wilayah kami tanpa pemberitahuan atau koordinasi. Ini bentuk pelanggaran etika pemerintahan dan dapat memicu ketegangan sosial,” tegas Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath, Rabu (18/6).
Yeskiel juga menyoroti sikap Kemendagri yang dinilainya tidak netral dalam menangani usulan pembentukan DOB yang melibatkan dua wilayah berbeda, yaitu Kabupaten Tambrauw dan Manokwari.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan yang menyangkut batas administratif seharusnya melalui mekanisme resmi dan menghormati kewenangan pemerintah setempat.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi DOB di wilayah adat Mpur sangat berisiko menimbulkan gangguan pemerintahan serta konflik horizontal antara masyarakat Tambrauw dan Manokwari. “Kalau sampai terjadi gangguan sosial, Kemendagri, Pemprov Papua Barat, dan Pemkab Manokwari harus bertanggung jawab penuh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yeskiel menegaskan bahwa saat ini wilayah adat Mpur sedang menjadi fokus pembangunan Pemkab Tambrauw, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan jaringan telekomunikasi, hingga pemerataan penerimaan CPNS untuk seluruh distrik.
Wilayah Mpur juga telah memiliki daerah pemilihan (dapil) tersendiri dengan enam kursi di DPRD Tambrauw.
Karena itu, Yeskiel menyatakan bahwa jika ruang pemekaran daerah kembali dibuka, maka prioritas utama dari Tambrauw adalah pembentukan Kabupaten Mpur, sesuai aspirasi masyarakat adat setempat.
“Kami siap mendukung pemekaran, tapi harus berangkat dari aspirasi masyarakat kami sendiri dan melalui mekanisme yang sah. Kami menolak segala bentuk intervensi dari luar,” pungkasnya.(zia)