SORONG-Oknum anggota Polresta Sorong Kota berinisial FA akhirnya ditahan Polresta Sorong Kota buntut dari kesalahan penulisan manusia Purba yang diterbitkan pada surat kepolisian nomor B/14/VIII/2023/Sat Intelkam. Kini, FA dalam tahanan Patsus Propam Polresta Sorong Kota.Tampak FA hanya menggunakan pakaian biasa hingga celana pendek.
Dalam keterangannya, FA memohon maaf atas kelalaiannya dalam pengetikan STTP hingga menimbulkan polemik dan merugikan pihak-pihak tertentu. “Saya memohon maaf atas kelalaian dan kesalahan saya membuat surat STTP yang saat ini menjadi polemik dan merugikan pihak-pihak tertentu,” ucap FA.
Dia mengaku tidak berniat sama sekali untuk menyakiti pihak-pihak tertentu. FA bahkan siap dan bersedia ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Saya tidak ada niat yang tidak baik karena kelalaian saya atas kejadian yang terjadi maka saya bersedia ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar besarnya,” pungkasnya.(rin)














