• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 22 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Buntut Kasus Suap Pj Bupati Sorong, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kabupaten/ Kota di Papua Barat Daya

by admin
13 Desember 2023
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua
0
Pj Bupati Sorong Diperiksa Itjen Kemendagri

Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso ketika diperiksa Itjen Kemendari. (Dok/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
54
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
124
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mantan Walikota Lambert Jitmau Mangkir

AIMAS – Sebelas orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat daerah di lingkungan pemerintahan kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Papua Barat Daya. Pemeriksaan dilaksanakan bertempat di Aula Patria Tama Polres Sorong, Selasa (12/12).
Beberapa pejabat tersebut diantaranya, Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni Ali Ibrahim Bauw, dan mantan Wali Kota Sorong, Drs. Lambert Jitmau. Sayangnya, dari keempat pejabat tersebut hanya tiga orang yang memenuhi panggilan KPK, sementara mantan Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau dinyatakan mangkir.
Keempat pejabat tersebut seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang menyeret nama mantan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso dan Kepela BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Segidifat beserta beberapa anggota BPKP Papua Barat lainnya yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun Radar Sorong, pemeriksaan mulai dilakukan sekitar pukul 09.00 WIT dengan melibatkan 11 orang penyidik KPK. Ketiga saksi tersebut diperiksa rata-rata selama lebih dari 10 jam. Dimana saat proses pemeriksaan hari ini juga diwarnai listrik padam selama beberapa jam.
Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu sekitar pukul 18.55 WIT tampak keluar dari ruang pemeriksaan. Namun saat hendak diwawancara, dirinya tak banyak memberikan statement.
“Saya tidak bisa bicara banyak karena nanti juru bicara KPK yang akan menyampaikan langsung jika ada hal-hal yang perlu di-share ke media. Karena ini prosesnya panjang, kami dibatasi, jadi saya hanya bisa sampaikan gambaran umum saja,” ujar Pj Bupati Tambrauw.
Menurutnya, ia seharusnya mengikuti pemeriksaan KPK kemarin, Senin (11/12). Namun karena posisi beliau sedang tidak berada di Sorong, maka panggilan KPK tersebut baru dipenuhi hari ini.
“Hari ini saya diperiksa cukup lama, dari jam 9 pagi sampai sekarang. Harusnya saya sudah selesai sekitar jam 5 sore tadi, tapi karena mati lampu jadi ada kendala sedikit. Hari ini saya diperiksa bersama beberapa pejabat lain, ada Bupati Raja Ampat dan Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni. Harusnya hari ini juga ada Pak Lambert, mantan Wali Kota Sorong, tapi beliau tidak hadir,” bebernya.
Disebutkan Engel, ada beberapa metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Diantaranya menggunakan metode interogasi face to face dan konfrontir.
Usai memberikan keterangan singkatnya kepada awak media, Pj Bupati Tambrauw kemudian langsung meninggalkan Polres Sorong sekitar pukul 19.15 WIT.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, besok, Rabu (13/12) KPK berencana akan kembali melakukan pemanggilan terhadap mantan Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau. Jika panggilan kedua tersebut tidak juga diindahkan, maka selanjutnya KPK akan menjemput paksa yang bersangkutan.
Sebelumnya, pada Senin (11/12) KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi lain. Diantaranya mantan Bupati Tambrauw dua periode, Gabriel Assem, Kepala BPKAD Tambrauw, Roland Steven Hutabarat, Pj Sekda Kota Sorong, Ruddy Laku dan mantan Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap para saksi di Polres Sorong masih berlangsung. (ayu)

Tags: Engelberthus KocuKabupaten SorongKasus Suap Pj Bupati SorongPapua Barat DayaPj Bupati Tambrauw
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terancam Dipecat, Aipda JN Pelaku Pencuri Uang dan 300 Gram Emas Ditahan di Polresta Sorong Kota

Next Post

Tingkatan Pelayanan, Satpol PP Kota Sorong Serahkan Perlengkapan Linmas

Related Posts

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
54
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
124
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
81
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
42
Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa
Berita Utama

Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa

11 September 2026
164
Next Post
Tingkatan Pelayanan, Satpol PP Kota Sorong Serahkan Perlengkapan Linmas

Tingkatan Pelayanan, Satpol PP Kota Sorong Serahkan Perlengkapan Linmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

21 September 2026
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

21 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!