Mantan Walikota Lambert Jitmau Mangkir
AIMAS – Sebelas orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat daerah di lingkungan pemerintahan kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Papua Barat Daya. Pemeriksaan dilaksanakan bertempat di Aula Patria Tama Polres Sorong, Selasa (12/12).
Beberapa pejabat tersebut diantaranya, Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni Ali Ibrahim Bauw, dan mantan Wali Kota Sorong, Drs. Lambert Jitmau. Sayangnya, dari keempat pejabat tersebut hanya tiga orang yang memenuhi panggilan KPK, sementara mantan Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau dinyatakan mangkir.
Keempat pejabat tersebut seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang menyeret nama mantan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso dan Kepela BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Segidifat beserta beberapa anggota BPKP Papua Barat lainnya yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun Radar Sorong, pemeriksaan mulai dilakukan sekitar pukul 09.00 WIT dengan melibatkan 11 orang penyidik KPK. Ketiga saksi tersebut diperiksa rata-rata selama lebih dari 10 jam. Dimana saat proses pemeriksaan hari ini juga diwarnai listrik padam selama beberapa jam.
Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu sekitar pukul 18.55 WIT tampak keluar dari ruang pemeriksaan. Namun saat hendak diwawancara, dirinya tak banyak memberikan statement.
“Saya tidak bisa bicara banyak karena nanti juru bicara KPK yang akan menyampaikan langsung jika ada hal-hal yang perlu di-share ke media. Karena ini prosesnya panjang, kami dibatasi, jadi saya hanya bisa sampaikan gambaran umum saja,” ujar Pj Bupati Tambrauw.
Menurutnya, ia seharusnya mengikuti pemeriksaan KPK kemarin, Senin (11/12). Namun karena posisi beliau sedang tidak berada di Sorong, maka panggilan KPK tersebut baru dipenuhi hari ini.
“Hari ini saya diperiksa cukup lama, dari jam 9 pagi sampai sekarang. Harusnya saya sudah selesai sekitar jam 5 sore tadi, tapi karena mati lampu jadi ada kendala sedikit. Hari ini saya diperiksa bersama beberapa pejabat lain, ada Bupati Raja Ampat dan Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni. Harusnya hari ini juga ada Pak Lambert, mantan Wali Kota Sorong, tapi beliau tidak hadir,” bebernya.
Disebutkan Engel, ada beberapa metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Diantaranya menggunakan metode interogasi face to face dan konfrontir.
Usai memberikan keterangan singkatnya kepada awak media, Pj Bupati Tambrauw kemudian langsung meninggalkan Polres Sorong sekitar pukul 19.15 WIT.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, besok, Rabu (13/12) KPK berencana akan kembali melakukan pemanggilan terhadap mantan Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau. Jika panggilan kedua tersebut tidak juga diindahkan, maka selanjutnya KPK akan menjemput paksa yang bersangkutan.
Sebelumnya, pada Senin (11/12) KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi lain. Diantaranya mantan Bupati Tambrauw dua periode, Gabriel Assem, Kepala BPKAD Tambrauw, Roland Steven Hutabarat, Pj Sekda Kota Sorong, Ruddy Laku dan mantan Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap para saksi di Polres Sorong masih berlangsung. (ayu)















