MANOKWARI – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Papua Barat mulai 1 Februari 2023 melakukan pemeriksaan Keuangan pemerintah provinsi.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Papua Barat mulai pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan tahun 2022.
Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si menyambut baik dengan apa yang dilakukan BPK RI perwakilan Papua Barat.
“Semua laporan tidak selalu baik-baik. Pasti ada kekurangan-kekurangan dan kita siap untuk perbaiki,” ujarnya, Kamis (2/2).
Kepala BPK RI perwakilan Papua Barat, Patrice L Sihombing mengatakan selama kurang lebih satu bulan akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Papua Barat.
“Mulai dari 1 Februari hingga 7 Maret 2023,” kata Kepala BPK RI Papua Barat.
Pemeriksaan laporan keuangan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006. BPK menunjuk Patrice L Sihombing sebagai penanggung jawab. Hendri Purnomo sebagai pengendali teknis, Ashadi Umaryadi sebagai ketua tim dan anggota Rizki Ardiansyah Nasution, Dicky Avelli Andi, Firdaus Girsang, Hermeidiansyah, Luh Ketut Wahyuning.
Pemerintah Papua Barat telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Opini WTP Papua Barat di tahun 2021 mendapatkan beberapa catatan seperti belum tertib nya penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), pengelolaan dana hibah pada tujuh dinas dan pengendalian pengamanan aset tetap yang tidak memadai. (bw)













