• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 29 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bom Ikan, 5 Nelayan Ditangkap

by admin
18 Januari 2022
in Berita Utama
0
Bom Ikan, 5 Nelayan Ditangkap

Dirpolairud Polda Papua Barat, Kombes Pol Budy Utomo,S.IK (tengah) merilis pengungkapan kasus bom ikan.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

SORONG – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Papua Barat menangkap 5 nelayan asal Buton yang melakukan penangkapan ikan di perairan Sorong dengan menggunakan bom ikan. Atas perbuatannya, kelima nelayan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terancam pidana maksimal 20 tahun penjara. Demikian disampaikan Dirpolairud Polda Papua Barat, Kombes Pol Budy Utomo,S.IK saat press release kepada wartawan di Mako Ditpolairud Polda Papua Barat, Senin (17/1). Dalam press release ini, kelima tersangka dengan tangan terikat dan memakai masker, turut dihadirkan beserta barang bukti perkara.

Kombes Budy Utomo mengungkapkan, penangkapan terjadi pada Sabtu (8/1)  sekitar pukul 23.00 WIT, saat dilakukan patroli Siskamling Laut oleh KP. Anggada-7016 bersama personel Ditpolairud Polda PB dan Polair Baharkam Polri di Perairan Sorong. ”Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari tahun 2022 sekitar pukul 23.00 WIT dilakukan patroli dari KP.Anggada-7016 berhasil menangkap 5 tersangka bom ikan. Kelima orang tersangka tersebut dengan inisial LU, T, S, A dan LA. TKP di Perairan Sorong diantara Pulau Buaya dan Pulau Soop,” terangnya.

Berita Terkait

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
152
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
69
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
135

Dikatakan, ternyata kelima tersangka ini merupakan pendatang warga dari Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara. ” Kelima tersangka juga baru beberapa bulan berada di Kota Sorong,” ujarnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima tersangka juga baru satu kali ketangkap tangan melakukan pengeboman ikan di wilayah Papua Barat. ”Namun Kami akan bekerjasama dengan Dirpolairud Sulawesi Tenggara apakah kelima tersangka warga Sulawesi Tenggara dan memastikan apakah mereka melakukan kegiatan yang sama di wilayah mereka,” kata Dirpolairud Polda Papua Barat.

Kombes Budy Utamo menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan, kelima tersangka sementara persiapan menuju Misool Kabupaten Raja Ampat, dan tidak ada perlawanan dari para tersangka.  ”Tentunya para tersangka dengan barang bukti yang ada, dijerat dengan pasal yang melanggar UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan bahan peledak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

Dari kelima tersangka, diamankan satu unit kapal tanpa nama, mesin 40 PK 2 unit, bom ikan didalam botol sebanyak 35 botol, 2 kotak korek api kayu berisikan dopis atau sumbu sebanyak 40 buah, 5 korek api gas dan 1 unit kompresor. Juga diamankan selang dan pupuk yang merupakan bahan dasar untuk pembuatan bom ikan yang belum dirakit sebanyak 5 kg.  ”Jadi alat-alat ini (sembari menunjuk BB) digunakan oleh kelompok pelaku bom ikan untuk melaksanakan pengeboman ikan di wilayah kita, khususnya sasarannya adalah wilayah Misool Raja Ampat karena masih banyak jenis ikan disana,” jelasnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus bom ini merupakan rangkaian penyelidikan kasus-kasus bom ikan di tahun 2021 sebanyak 4 kasus yang berhasil diungkap pihaknya di Ditpolairud Polda Papua Barat.  ”Kemudian kita prediksi masih ada beberapa kelompok pelaku pengebom ikan yang ada di wilayah Papua Barat. Kami masih melakukan pengembangan terhadap beberapa kelompok yang diduga juga melakukan aktivitas yang sama,” ungkapnya.

Kombes Budy mengimbau masyarakat agar mendukung Dirpolairud Polda Papua Barat dalam menginformasikan kegiatan ilegal fishing. ”Mohon dukungan kepada warga untuk selalu bekerja sama dengan Direktorat Polair Polda Papua Barat dan Polair Baharkam Polri agar selalu memberikan informasi jika ada yang melakukan pengeboman ikan,” pungkasnya. 

Pantauan Radar Sorong, kelima tersangka ketika dihadirkan serta menampilkan barang bukti, didampingi 2 personil Dirpolairud Polda Papua Barat. Usai press release, kelima tersangka kasus bom ikan tersebut digiring masuk ke Mako Ditpolairud Polda Papua Barat untuk menjalani penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tingkatkan Kemampuan Intelijen Maritim

Next Post

71 Mahasiswa Merdeka Tuntaskan PMM-DN

Related Posts

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
152
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
69
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
135
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
31
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
84
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
44
Next Post
Tingkatkan Kemampuan Intelijen Maritim

71 Mahasiswa Merdeka Tuntaskan PMM-DN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Selamatkan Balita di Pinggir Jalan, Petugas PLN Sorong Tuai Pujian Warga

Selamatkan Balita di Pinggir Jalan, Petugas PLN Sorong Tuai Pujian Warga

29 September 2026
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!