AIMAS – Hasil pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong terkait penetapan usulan calon Pj Bupati Sorong periode ke-2 tahun 2023-2024, akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sabtu (29/7) besok pagi.
Dalam perjalanannya, Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle akan dikawal langsung oleh lima fraksi yang turut mengusulkan sejumlah nama pada bursa calon Pj Bupati Sorong tersebut. Diantaranya Fraksi Golkar Bersatu, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra dan Fraksi Noken Aspirasi.
Disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya, lima fraksi di lembaga DPRD Kabupaten Sorong mengusulkan 4 nama pada bursa calon Pj Bupati Sorong. Yakni nama Yan Piet Moso (Pj Bupati Sorong saat ini merangkap sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Otonomi Setda Papua Barat Daya), Cliff Agus Japsenang (Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong), Nimrod Sesa (Sekretaris DPRD Kabupaten Sorong), dan Kepas Kalasuat (Ketua Pansel MRP).
Anggota Fraksi Golkar Bersatu, Yuanis Tri Setyo Utami mengatakan, tiga dari empat nama tersebut merupakan usulan dari Fraksi Golkar bersatu, yang merupakan gabungan anggota DPRD dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Tiga dari empat nama tersebut adalah usulan dari Fraksi Golkar Bersatu. Diantaranya adalah Bapak Yan Piet Moso, Bapak Cliff Agus Japsenang dan Bapak Nimrod Sesa. Namun dari tiga kandidat yang kami usulkan, hanya nama Yan Piet Moso dan Cliff Agus Japsenang yang akan diteruskan ke Kemendagri. Sebab nama Nimrod Sesa hanya memperoleh satu suara saat pleno. Begitu pun nama Kepas Kalasuat yang juga gugur saat diplenokan,” jelas Anis.
Diterangkan Anis, pihaknya tentu memiliki alasan khusus mengapa Fraksi Golkar Bersatu kembali mengusung nama Yan Piet Moso sebagai kandidat Pj Bupati Sorong di tahun ke-2 ini. Menurut Anis, pada daaarnya semua nama calon yang diusulkan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, termasuk Yan Piet Moso yang memimpin selama setahun terakhir. Namun Fraksi Golkar melihat kinerja Yan Piet Moso sejauh ini masih sesuai koridor dan sesuai tanggung jawab yang diamanahkan dalam jabatan Pj Bupati Sorong.
“Masing-masing punya kekurangan dan kelebihan, termasuk Saudara Yan Piet Moso yang selama setahun memimpin Kabupaten Sorong. Namun kami melihat semuanya masih pada koridor sesuai amanah yang diemban sebagai Pj Bupati Sorong. Sama halnya dengan Saudara Cliff Agus Japsenang, selaku Sekda Kabupaten Sorong. Kelebihan dan kekurangan itu pasti ada pada diri beliau,” ujarnya.
Kendati demikian, Anis berpesan agar siapapun yang nantinya terpilih sebagai Pj Bupati Sorong pada periode tahun 2023-2024 agar tetap mengedepankan pelayanan berdasarkan kebutuhan dan kepentingan rakyat.“Kami berharap kepada siapapun yang nanti terpilih sebagai Pj Bupati Sorong 2023-2024 agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Serta dapat membangun daerah Kabupaten Sorong untuk maju lebih jauh lagi,” pintanya. (ayu)