5 Tahun Jalin Kerja Sama, 1000 Satwa Dilindungi Berhasil dikembalikan ke Habitat
SORONG-Belasan satwa dilindungi, kembali dilepasliarkan oleh PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VII Kasim bersama BKSDA Provinsi Papua Barat di Taman Wisata Alam (TWA) Km 14, Kota Sorong. Selasa (29/11).
Belasan satwa tersebut terdiri dari 3 ekor kasuari, 1 ekor Kakatua raja, 3 ekor Kakatua jambul kuning dan 7 ekor burung nuri.
Direktur Utama PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI), Taufik Aditiyawarman menjelaskan PT. KPI sangat mendukung pelestarian lingkungan termasuk flora dan fauna. Sebab, sesuai dengan visi dan misi PT Kilang Pertamina International unsur environment, sosial, goverment dan menjadi tanggung jawab sosial dan lingkungan.
“Saat ini kami memiliki perjanjian kerja sama dengan BBKSDA Papua Barat dari tahun 2018-2023. Dimana programnya beragam, salah satunya yaitu pelepasliaran satwa-satwa yang dilindungi UU,”jelasnya.
Taufik mengatakan melihat kerja sama yang akan berakhir di tahun 2023, maka program yang sudah dilakukan harus dievaluasi. Yang sudah baik terus dilanjutkan dan memang perlu pengembangan lebih lanjut untuk kemanfaatan baik masyarakat di Papua Barat maupun untuk keilmuan.
“Alhamdulillah pelestarian ini dilakukan di seluruh unit kami, hanya saja programnya berbeda sesuai dengan local wisdem apa yang menjadi prioritas,”ungkapnya.
Selama 5 tahun bekerjasama, sambung Taufik PT. KPI bersama BKSDA Papua Barat telah melepaskan 1000 satwa yang dilindungi. Dan, dengan adanya kerjasama, Pertamina sudah membangun berbagai fasilitas yakni klinik karantina, kandang serta bangunan operasional untuk mendukung kegiatan dk TWA Sorong.
“Melalui program seperti ini perlu disosialisasikan dan menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat bahwa masyarakat juga harus paham mana satwa yang dilindungi dan tidak boleh diperjualbelikan. Serta, masyarakat bisa lebih paham lagi dan penangkapan serta penjualan satwa liar yang dilindungi dapat dicegah,”ujarnya.
Kepala BKSDA Papua Barat, Johny Santoso menambahkan satwa dilindungi yang akan dilepasliarkan merupakan hasil tangkapan di Pelabuhan Laut Sorong. Sebab, Pelabuhan laut Sorong menjadi pintu keluar ke wilayah Tengah maupun wilayah barat Indonesia. Sehingga, banyak kapal dari wilayah Papua dan Papua Barat transit ke Sorong.
“Untuk itu, kami meminta dorongan kepada kami untuk meningkatkan pengawasan yang lebih di Pelabuhan Sorong. Karena kekhawatiran kami satwa endemik yang ada di Papua dan Papua Barat kalau tidak diawasi dengan insentitas yang lebih tinggi di pelabuhan laut Sorong, maka akan semakin banyak yang diselundupkan ke wilayah Tengah maupun Barat,”ungkapnya.
Dikatakan Johny 14 ekor satwa dilindung yang dilepasliarkan, sebelumnya sudah melalui proses habituasi paling cepat 1 minggu sampai 2 minggu. Dikatakan Johny, banyaknya penjualan satwa dilindungi keluar dari Papua dikarenakan harga satwa yang mencapai puluhan juta rupiah.(juh)













