Dalam Rangka Sinergitas Publikasi Kegiatan Kepemiluan dan Demokrasi
SORONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sorong melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman / MoU dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sorong, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Sorong, Selasa (08/06).

Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Sorong bersama Koordinator Sekretariat beserta staf dan juga Kepala Dinas Kominfo beserta jajarannya.
Ketua Bawaslu Kota Sorong Elias Idie, ST mengatakan kerja sama ini dilakukan dalam rangka sinergitas publikasi kegiatan kepemiluan dan demokrasi di Kota Sorong.

Kerjasama ini diperlukan kolaborasi dan kerja tim bersama, mengingat tugas Bawaslu tidaklah ringan, sehingga kerjasama ini diharapkan dapat mencerdaskan masyarakat terkait pemilu dan demokrasi khususnya di Kota Sorong.
Kepala Dinas Kominfo Kota Sorong Amos Kareth, SH mengatakan pada prinsipnya sesuatu yang dilakukan untuk bangsa dan negara adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat.”Komitmen ini yang kita bangun bersama Dinas Kominfo dan Bawaslu Kota Sorong,” ujarnya.
Menjalin hubungan kerjasama dengan Diskominfo sangat dibutuhkan, dalam hal ini sinergitas antara stakeholder dalam mewujudkan pemilu dan pilkada yang berkualitas.(*/akh)














