Kadis Kesehatan: Dari 30% Target Kita Turun Jadi 20%, Karena Tahun 2024 Secara Nasional 14%
SORONG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Monitoring dan Evaluasi 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Semester I tahun 2023, di Hotel Kyriad, Selasa (5/9).
Pj Sekda Papua Barat Daya Ir.Edison Siagian.ME mengatakan pentingnya data agar evaluasi jelas. Yang mana baru 40% data Stunting, sehingga tidak sesuai dengan peristiwa sesungguhnya terutama kota dan Kabupaten Sorong.
“Namanya monitoring dan evaluasi itu harus punya data dan terbukti baru 40% data diperoleh,” katanya.
Lanjutnya, 60% penduduk ada di kota dan Kabupaten Sorong dan potensi stunting cukup tinggi sehingga data harus baik.
“Saya sudah minta teman-teman provinsi untuk terus fasilitas including data maupun tugas berhubungan dengan distribusi obat dan makanan. Tim sudah kerja maksimal hanya ada beberapa belum pas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat Daya, Dr.Netty Naomi Howay mengatakan dari Dinas Kesehatan sebagai dinas teknis sudah mempresentasikan kerja-kerja teman-teman di kabupaten/kota sampai pada bulan September.
“Hari ini sudah dipresentasikan sehingga teman-teman kabupaten/kota bisa melihat apa yang mereka kerjakan sampai di mana, sudah sejauh mana dan apa yang perlu diperbaiki,” katanya.
Lanjutnya, Sehingga di akhir tahun 2023 ini diharapkan bisa menurunkan angka prevalensi penyakit Stunting di Provinsi Papua Barat Daya ini.
“Paling tidak dari 30% ini, di akhir tahun ini kita bisa turun sampai dengan 20% Kalau lebih lagi lebih baik. Karena target kita turun 14% di tahun 2024,” katanya.
Kemudian, Tenaga Ahli Program Stunting, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Regional V, Kementerian Dalam Negeri, Jawahir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu fungsi Binmas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang kabupaten/kota laporkan.
“Kita ingin mengetahui apa yang menjadi hambatan, kendala atau permasalahan yang dihadapi kabupaten/kota sehingga mereka terlambat dalam hal pelaporan pelaksanaan aksi melalui web monitoring,” katanya.
Jawahir mengatakan juga bahwa Dari beberapa paparan kabupaten/kota tentunya dari sisi timing pelaksanaan mengalami keterlambatan.
“Karena targetnya mestinya sampai bulan Agustus, kabupaten/kota sudah harus menyelesaikan aksi 1 sampai dengan aksi 6 tahun 2023,” ungkapnya.
“Melalui kegiatan hari ini juga, saya akan memberikan penguatan kembali apa yang menjadi hal-hal yang perlu diperbaiki atau sejumlah pelaporan,” sambungnya.
Dijelaskan bahwa Karena pelaporan tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen web saja, tetapi bagaimana kualitas atau kevalidan data yang kabupaten/kota laporkan. Karena itu sangat erat kaitannya dengan pencapaian indikator sasaran yang sudah ditetapkan di dalam Pilpres 72 dan pasti yang harus dicapai oleh Pemerintah kabupaten/kota sampai akhir tahun 2024.
“Telah disampaikan pak Pj Sekda bahwa pemprov berkomitmen untuk penurunan stunting Provinsi Papua Barat Daya ini bisa kita capai 14% atas dukungan kerjasama, kolaborasi dari semua pihak. Tentunya tidak terlepas dari dukungan pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya.(zia)















