AIMAS – Bukan hoax, santernya kabar yang beredar terkait bantuan sosial bagi pedagang kaki lima (PKL) dan nelayan, ternyata benar adanya. Hal tersebut diakui Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung,S.IK melalui Kabag Ops Polres Sorong, Kompol Farial M. Ginting, DH, S.IK saat dikonfirmasi Radar Sorong. “Iya betul, itu program baru pemerintah pusat setelah rapat terbatas minggu lalu. Tahun 2022 ini bantuan tersebut diberikan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung, dan Nelayan,” ujar Kabag Ops Polres Sorong.
Rencananya bantuan tersebut akan disalurkan kepada 2,76 juta penerima. Teknisnya, sebanyak 1 juta diperuntukkan pedagang kaki lima dan warung. Sementara 1,76 juta sisanya diberikan bagi nelayan. Bantuan tunai tersebut, akan disalurkan oleh TNI dan Polri di kabupaten dan kota prioritas Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Tahun 2022. sama haknya seperti tahun lalu, kali ini instansi TNI-Polri dipercayakan sebagai penyalur bantuan tersebut. “Nilai bantuannya sebesar Rp 600.000 per orang. Disalurkan oleh TNI-Polri melalui Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Ini merupakan program prioritas guna Pengentasan Kemiskinan Ekstrem,” ungkapnya.
Dibeberkn Kabag Ops, untuk wilayah hukum Polres Sorong pendataan baru akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas pada hari ini, Senin, (14/3). Kabag Ops berharap, seluruh masyarakat dapat mendaftarkan dirinya untuk mendapat bantuan tersebut guna meringankan beban perekonomian saat pandemi. (ayu)















