Kota Sorong Sudah Dilakukan Advokasi
SORONG – Pastikan keamanan pangan, Balai POM di Manokwari menggelar advokasi kegiatan keamanan pangan dalam rangka pelaksanaan 3 Program Prioritas Nasional yakni Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPAB) dan Pangan Jajanan yang dikonsumsi Anak Usia Sekolah (PJAS) tahun 2022 di salah satu hotel di Kota Sorong, Rabu (9/3).
Kepala Balai POM di Manokwari, Musthofa Anwari,S.Si,Apt menjelaskan bahwa Advokasi terkait dengan program prioritas nasional yang diemban oleh Badan POM dan ditindaklanjuti oleh UPT di daerah khususnya di Balai POM di Manokwari. Di mana membawahi Provinsi Papua Barat.
“Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2014 dan targetnya sampai 2024 semua wilayah di Papua Barat sudah melakukan advokasi intervensi program prioritas nasional. Untuk di tahun 2022 ini dilaksanakan di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya.
Lanjutnya melalui advokasi tersebut untuk memantapkan komitmen dari lintas sektor yang ada di Kabupaten Sorong untuk bisa saling sinergi dengan BPOM. Sehingga dapat mensukseskan kegiatan prioritas nasional pada tahun ini. Karena setelah advokasi ini ada beberapa tahapan lagi. Mulai dari bimbingan teknis, pembinaan kader di desa, di sekolah dan di pasar.
“Tujuannya adalah pemberdayaan daripada masyarakat atau komunitas, di sekolah, di pasar maupun di desa dengan tujuan supaya produk ataupun yang dihasilkan dari produk pangan tersebut adalah aman dan tidak mengandung bahan berbahaya,” ungkapnya.
Musthofa juga mengatakan bahwa di wilayah Papua Barat produk-produk yang mengandung bahan berbahaya itu sangatlah jarang, karena di wilayah Papua Barat untuk alamnya, aneka keragaman hayatinya semuanya adalah fresh, bisa dari buah-buahan yang berlimpah.
“Kegiatan ini semuanya sudah dilaksanakan sejak tahun 2014 jadi misalkan di Kabupaten Manokwari, di Kota Sorong itu sudah dilakukan advokasi dan kita tinggal lakukan pemantauan secara berkala. Selama ini di Kota Sorong, hasil laporan itu tidak ada temuan terkait dengan tiga program tersebut. Kita memberdayakan dari sekolah, pasar dan juga dari desa yang intervensi,” sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya program ini adalah sebagai trigger saja, karena tidak semua desa misalkan di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong itu bisa dilakukan intervensi. Pentingnya intervensi advokasi ini supaya ke depannya bisa mereplikasi kegiatan tersebut dari pemerintah daerah sendiri, dengan melihat manfaat dari pada kegiatan ini untuk memberdayakan dengan melakukan replikasi baik itu untuk desanya terhadap desa yang lain.
“Tentunya itu adalah komitmen dari pemerintah daerah setempat, terkait juga dengan penganggarannya dan kegiatannya untuk melakukan replikasi,” katanya.
Salah satunya, untuk di desa nantinya BPOM melakukan pembinaan dan juga membekali setiap unitnya dengan ilmu untuk melakukan pengujian secara mandiri.
“Agar bisa mendeteksi adanya produk pangan yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks, dan formalin, tanpa harus BPOM turun tangan,” ujarnya.
Ia menambahkan Daerah yang belum melaksanakan kegiatan advokasi diantaranya Maybrat, Sorsel, Tambrauw, Pegaf Teluk Wondama. Sehingga target penyelesaian sampai tahun 2024.
“Kita harapkan nanti di 2024,semua kabupaten kota yang ada di Provinsi Papua Barat itu sudah kita lakukan intervensi di 3 program prioritas nasional tersebut,” pungkasnya.(zia)















