SORONG– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Maybrat, Bagian Pemerintahan Kampung Kabupaten Maybrat bekerja sama dengan Bagian Perencanaan Otonomi Khusus Bappeda Provinsi Papua Barat menggelar rapat koordinasi dan Training of Trainer (ToT) Program Sistem Administrasi Informasi Kampung (SAIK) Plus (+)Program Strategis Pembangunan Kampung (Prospek) kepada para kepala kampung dan kader (staf admin) kampung se-Kabupaten Maybrat di hotel Vega Kota Sorong Selama dua hari (11-12/1).
Dalam laporannya Kabag Pemerintahan Kampung (Pemkab) yang juga Ketua Panitia kegiatan, Klemens Howay, menyampaikan, program TOT SAIK+ Prospek Otsus terdiri dari empat komponen penting yakni penguatan sistim informasi dan administrasi kampung, peningkatan kapasitas kader dan aparatur kampung, penguatan distrik dalam melaksanakan bimbingan dan pengawasan (bimwas) terhadap kampung dan penguatan sine gri bidang pembangunan di kampung. ” Pelatihan aplikasi SAIK+ bagi kader kampung sangat penting dalam menyiapkan data kampung yang baik dan benar serta memberikan informasi informasi tentang pembangunan di setiap kampung” kata Klemens Howay.
Selanjutnya, Kabag Perencanaan Otsus Bapeda Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo menjelaskan bahwa pelatihan ini sangat penting karena hasil dari pelatihan ini akan menentukan besaran alokasi transfer DAU Otsus dari Pemerintah Pusat ke daerah. Dijelaskan, bahwa, berbeda dengan UU sebelumnya (UU Otsus 21 tahun 2021) yang uangnya di kirim ada sistem pelaporan dan pertanggungjawaban serta persentase pencapaian target, sehingga tidak heran sampai sekarang banyak orang Papua yang masih mengeluh merasa belum merasakan manfaat UU otonomi Khusus.
UU Otsus Nomo 2 tahun 2021 yang sekarang lanjut Wanimbo, sangat jelas mengatur tentang SAIK+ Prospek jadi setiap transfer dari pusat tidak lagi melalui provinsi tetapi langsung masuk ke rekening kabupaten-kota. Dengan demikian setiap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan laporan pertanggungjawaban dana Otsus indikator pencapaiannya bisa terukur melalui (SAIK+P) yang dikelola dan dilaporkan para kader kampung yang saat ini mengikuti ToT. Oleh karena itu, lanjutnya, proteksi, pendataan administrasi kependudukan kepada khusus orang asli Papua karena dana Otsus yang dinaikan 2,25 persen dari total DAU Nasional ini prioritas untuk OAP.
Selanjutnya, Asisten III Setda Kabupaten Maybrat, Manase Karet, SE dalam sambutannya mewakili Bupati Maybrat, menegaskan bahwa, kegiatan ini sangat penting, oleh Karena itu aparat kampung, tenaga operator distrik dan Kampung diharapkan mengikuti secara baik. Pihaknya juga menegaskan bahwa dengan lahirnya UU Otsus Nomor 2 tahun 2021 yang kemudian diperkuat dengan PP 106 dan 107, maka Pemerintah Pusat memberikan ruang begitu besar kepada daerah untuk membangun tanah Papua agar maju setara dengan daerah lain di Indonesia bagian tengah dan barat.
Sebagai penutup, Kepala Dinas PMK Kabupaten Maybrat, Marhen Sraun menegaskan, kegiatan dilaksanakan di Sorong karena proses pelatihan ini berkaitan dengan penggunaan fasilitas Informasi elektronik (jaringan internet, fasilitas laptop,) dan lain lain. Oleh karena itu kepada para peserta agar memanfaatkan fasilitas dan kesempatan ini dengan baik. Dan juga kepada para pihak lainnya tidak berspekulasi berlebihan.(ris)