• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Amankan Pengedar Ganja 1,2 Kg, Pj Bupati Apresiasi Jajaran Polres Sorong

by Redaksi
16 September 2023
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua, Metro Sorong, Nasional, Sorong Raya
0
Amankan Pengedar Ganja 1,2 Kg, Pj Bupati Apresiasi Jajaran Polres Sorong

Kapolres Sorong dan Jajaran saat menunjukkan Bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan dari tersangka BRP (25). (AYU/ RADAR SORONG)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

AIMAS – Kepolisian Resor (Polres) Sorong berhasil mengamankan pria berinisial BRP (25) yang merupakan pengedar narkoba jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 1,2 kilogram ganja yang diduga berasal dari Jayapura.

Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH menerangkan, pelaku membawa ganja menggunakan transportasi laut KM Sinabung dari Jayapura. Tersangka berhasil diamankan oleh Tim Opsnal dan KBO Satnarkoba Polres Sorong pada 12 September 2023 pukul 19.00 WIT saat kapal bersandar di Pelabuhan Sorong.

Berita Terkait

KPSU Papua Barat Daya Sukses Gelar Turnamen Internal Badminton Tahun 2025

KPSU Papua Barat Daya Sukses Gelar Turnamen Internal Badminton Tahun 2025

16 Juni 2025
67
PWP PT Kilang Pertamina Internasional Rayakan Syukuran 25 Tahun

PWP PT Kilang Pertamina Internasional Rayakan Syukuran 25 Tahun

15 Juni 2025
40
Tolak Pencabutan Izin Tambang, Masyarakat Suku Kawei:Kita Sudah Sejahtera, Tidak Bisa Lihat Kita Senang kah?

Tolak Pencabutan Izin Tambang, Masyarakat Suku Kawei:Kita Sudah Sejahtera, Tidak Bisa Lihat Kita Senang kah?

15 Juni 2025
777

“Kita langsung tangkap di Dermaga Pelabuhan Sorong kemudian melakukan pengeledahan dan berhasil mendapatkan 21 plastik bening ukuran besar dan 14 plastik bening berukuran sedang yang diduga berisikan ganja,” jelas Kapolres Sorong Yohanes.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat 2 tentang UU nakotika dengan ancaman hukuman minimal 12 bulan maksimal empat tahun penjara dan denda minimal senilai Rp 800 juta maksimal Rp 8 miliar.

“Tindak lanjut dari kasus ini telah ditingkatkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kapolres.

Disebutkan, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sebab masih ada satu orang lagi didiga tersangka yang telah dinaikan statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Karena memang tindakan pelaku ini belum mengarah kepada penjualan (meskipun belum sempat dijual karena sudah tertangkap), sehingga pasal yang dikenakan itu pasal 111 ayat 2,” bebernya.

Berdasarkan pengakuan tersangka daat dilakukan pemeriksaan, ia terpaksa menjalankan aksinya demi mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.

Menurut Kapolres Sorong, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Sorong untuk menindak setiap aktivitas pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sorong.

“Ini wujud nyata dari peluncuran kampung anti narkotika dan berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Sorong sebagai kabupaten bebas dari peredaran narkotika,” ungkap Kapolres Sorong.

Sementara itu, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, S.Sos, MM, M.AP sangat mengapresiasi Kapolres Sorong beserta jajaran atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurut Moso, gerak cepat Polres Sorong dalam pemberantasan peredaran Narkotika merupakan upaya menyelamatkan masa depan anak-anak generasi muda ditanah Malamoi.

“Ini prestasi membanggakan yang patut diapresiasi, hal ini disebabkan karena upaya menggagalkan penyelundupan ini secara tidak langsung menyelamatkan masa depan anak-anak generasi muda ditanah Malamoi,” ujar Moso.

Ia menyebutkan, keberhasilan ini merupakan bentuk kesuksesan jajaran kepolisian yang akan berdampak terhadap masa depan generasi muda secara luas. Dimana saat ini mereka terancam dengan peredaran Narkoba berbagai jenis yang didatangkan dari luar Sorong.

“Sebagai Kepala Daerah, kami mengapresiasi langkah dan upaya Kapolres dan jajaran di Reserse Narkoba yang berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di Tanah Malamoi, ini merupakan bentuk penyelematan masa depan generasi muda yang akan mewarisi estafet kepemimpinan bangsa dimasa depan,” kata Oenjabat Bupati dua periode tersebut.

Sebagai pengetatan pencegahan rusaknya generasi karena pengaruh Narkotika, Pj Bupati juga mengajak seluruh warga agar mengantisipasi dari satuan terkecil di tingkat keluarga masing-masing

“Tugas memerangi narkoba bukan saja dari kepolisian semata, namun harus ada gerakan bersama agar pemberantasan Narkoba dapat dilakukan, mengingat jaringan peredaran Narkoba ini dikendalikan oleh mafia kelas kakap yang siap merusak masa depan generasi muda ditanah Malamoi. Untyk itu kita harus memperkuat akhlak anak-anak, dan mari kita lawan narkoba bersama-sama, kita mulai dari tingkat paling kecil di lingkungan keluarga,” imbau Moso. (ayu)

ADVERTISEMENT
Tags: Kabupaten SorongPapua Barat DayaPengedar GanjaPj Bupati SorongPolda Papua BaratPolres SorongYan Piet Moso
ADVERTISEMENT
Previous Post

Job Fair akan Digelar di ACC Selama 5 Hari

Next Post

Tsk Pencabulan Santri Dijerat Pasal Berlapis

Related Posts

KPSU Papua Barat Daya Sukses Gelar Turnamen Internal Badminton Tahun 2025
Papua Barat Daya

KPSU Papua Barat Daya Sukses Gelar Turnamen Internal Badminton Tahun 2025

16 Juni 2025
67
PWP PT Kilang Pertamina Internasional Rayakan Syukuran 25 Tahun
Metro Sorong

PWP PT Kilang Pertamina Internasional Rayakan Syukuran 25 Tahun

15 Juni 2025
40
Tolak Pencabutan Izin Tambang, Masyarakat Suku Kawei:Kita Sudah Sejahtera, Tidak Bisa Lihat Kita Senang kah?
Berita Utama

Tolak Pencabutan Izin Tambang, Masyarakat Suku Kawei:Kita Sudah Sejahtera, Tidak Bisa Lihat Kita Senang kah?

15 Juni 2025
777
Kecam Greenpeace, Warga Pulau Kawei:Jangan Sebar Hoaks & Adu Domba Kami
Metro Sorong

Kecam Greenpeace, Warga Pulau Kawei:Jangan Sebar Hoaks & Adu Domba Kami

14 Juni 2025
389
Pencabutan Izin PT KSM di Pulau Kawei, Ditolak Masyarakat Adat Suku Kawei
Berita Utama

Pencabutan Izin PT KSM di Pulau Kawei, Ditolak Masyarakat Adat Suku Kawei

13 Juni 2025
949
Mantan Wali Kota Sorong LJ Kembalikan 1 Unit Mobil Dinas Pemkot
Metro Sorong

Mantan Wali Kota Sorong LJ Kembalikan 1 Unit Mobil Dinas Pemkot

13 Juni 2025
1.9k
Next Post
Tsk Pencabulan Santri Dijerat Pasal Berlapis

Tsk Pencabulan Santri Dijerat Pasal Berlapis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Dinsos PBD Gelar Rakortek Sosial dan PPPA, Gubernur:Perlindungan Perempuan & Anak Wajib

Dinsos PBD Gelar Rakortek Sosial dan PPPA, Gubernur:Perlindungan Perempuan & Anak Wajib

17 Juni 2025
Wujud Prinsip Good Corporate Governance , PT KPI RU VII Kasim Gelar Vendor Day

Wujud Prinsip Good Corporate Governance , PT KPI RU VII Kasim Gelar Vendor Day

16 Juni 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!