Jangan Membuat Program yang Sulit Dilaksanakan
AIMAS – Pemerintah Kabupaten Sorong menggelar diskusi publik dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023 – 2024, Rabu (22/6). RPD tersebut disusun jelang masa transisi pemerintah menjelang Pemilu serentak tahun 2024 sedang dalam persiapan.
Sehingga pemerintah daerah juga dituntut untuk melakukan persiapan berupa penyusunan rencana pembangunan di masa transisi antara 1 hingga 2 tahun semasa kepala daerah dijabat oleh penjabat sebagaimana aturan yang berlaku.
Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si melalui Staf Ahli Bidang Pembangunan Setda Kabupaten Sorong, Max Karath mengatakan, berdasarkan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan daerah bagi daerah yang masa jabatan Kepala daerah berakhir ditahun 2022 ini. Maka pemerintah Kabupaten Sorong harus menyiapkan dokumen RPD tersebut.
Max Karath mengatakan, sesuai arahan Bupati, Fokus dari RPD kali ini harus menyimak kembali program pemerintah berdasarkan visi dan misi yang sempat dibuat namun belum terealisasi disebabkan oleh pandemi COVID-19 dalam 2 tahun terakhir, sehingga diharapkan program yang dimasukkan dapat dilanjutkan.
“Sebagimana arahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sorong, agar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dimasa transisi ini dapat melihat program yang pernah dibuat oleh masing-masing OPD namun belum dilaksanakan karena hambatan pandemi COVID-19, diharapkan ini semua bisa dilanjutkan dimasa transisi,” ujar Max Karath.
“Diharapkan OPD menyusun program yang realistis, tidak perlu membuat program baru yang sulit diwujudkan, sehingga diharapkan agar rencana pembangunan daerah dimasa transisi lebih tepat sasaran,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Sorong, Septinus Lobat mengatakan, agar penyusunan rencana pembangunan daerah diharapkan dilakukan secara tepat oleh masing-masing OPD, terutama melihat kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kami harapkan tiap OPD agar bersama-sama melihat rencana pembangunan daerah ini secara serius. Karena di masa transisi ini, pelayanan, pembangunan dan roda pemerintahan harus tetap berjalan,” imbuh Septinus Lobat. (ayu)














