3 DPO Pembakaran Double O Ditangkap

SORONG – Tim Gabungan Polda Papua Barat bersama Polres Sorong Kota berhasil menangkap 3 orang dari 10 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pembakaran gedung Double O pada tanggal 24 Januari 2022. Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya, Senin (7/2).

Menurut Kombes Novia Jaya, ketiga DPO yang berhasil ditangkap berinisial WL yang diduga berperan menggumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran, HR yang diduga berperan melakukan pembakaran dan pengrusakan, serta SB yang peranannya diduga menyuruh melakukan pengrusakan dan pembakaran gedung Double O. ”Kini total tersangka yang sudah kami amankan sebanyak 19 orang, dua diantaranya merupakan tersangka pembunuhan almarhum Khani Rumaf sedangkan 17 orang lainnya adalah pelaku pembakaran,” jelas Kombes Novia Jaya.

Dirreskrimum mengakui bahwa 3 DPO tersebut berhasil ditangkap di daerah Sorong. Kini, tersisa 7 DPO pembakaran gedung Double O dan 2 DPO pembunuhan Alm Khani Rumaf. Pihak kepolisian Polda Papua Barat bersama Polres Sorong Kota masih terus memburu para tersangka pembakaran gedung Double O maupun pelaku pembacokan yang menyebabkan Khani Rumaf meninggal dunia. (juh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!