Kapolres Tambrauw Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa, Himbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi

TAMBRAUW – Menanggapi beredarnya informasi atau postingan di media sosial yang mengatasnamakan kelompok tertentu terkait peristiwa pembakaran camp pekerja pembangunan jalan di Kampung Sikor Distrik Fef Kabupaten Tambrauw Papua Barat Daya pada tanggal 4 November 2026, Kapolres Tambrauw AKBP Eddwar Martua Pandjaitan, S.I.K., M.H.,  menyampaikan beberapa hal.

Pertama, mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kedua, terkait adanya klaim dalam postingan tersebut, yang menyebutkan telah terjadi pembunuhan terhadap anggota Polri dan anggota TNI dan juga kepada masyarakat, ditegaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan dan fakta kejadian yang diketahui hingga saat ini tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Dengan demikian, informasi mengenai adanya korban yang meninggal dunia sebagaimana disampaikan dalam postingan tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian yang telah kami verifikasi,” ujarnya.

Diterangkan Kapolres Tambrauw bahwa, peristiwa yang terjadi berupa pembakaran camp pekerja serta perusakan
sejumlah kendaraan termasuk mobil dan sepeda motor.

“Saat ini kami Polri terus melakukan kegiatan ataupun langkah-langkah penanganan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut,” tandasnya.

Yang ketiga, Kapolres Tambrauw juga menanggapi adanya pernyataan yang berisi ancaman pengusiran terhadap masyarakat yang bukan orang asli Papua serta larangan terhadap pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di wilayah Kabupaten Tambrauw.

“Kami menegaskan bahwa seluruh masyarakat yang tinggal dan mencari kehidupan di Kabupaten Tambrauw memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan hukum,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, tidak boleh ada masyarakat yang merasa terancam, takut, ataupun kehilangan haknya untuk hidup secara damai hanya karena perbedaan latar belakang suku, agama, maupun asal daerah.

“Tambrauw adalah rumah kita bersama. Masyarakat asli Papua dan seluruh masyarakat yang hidup berdampingan di wilayah ini merupakan bagian dari kehidupan sosial yang harus kita jaga bersama,” terangnya.

Keempat, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Tidak membagikan foto,
menyebarkan foto maupun video yang dapat menimbulkan kepanikan serta tidak terpengaruh oleh narasi yang berpotensi memecah belah persatuan.

“Kami memahami bahwa situasi saat ini dapat menimbulkan kekhawatiran. Namun, saya ingin memastikan bahwa Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait terus berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang, tetap waspada, dan segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya informasi atau aktivitas yang sekiranya berpotensi mengganggu keamanan.

“Saya ingin menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak manapun yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Perbedaan pendapat tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan, dan pembangunan harus tetap dilaksanakan dengan mengedepankan keamanan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat serta kepentingan seluruh masyarakat,” tegas Eddwar Pandjaitan.

“Mari kita bersama-sama menjaga ketentraman dan keamanan. Polri hadir melindungi dan melayani seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan satu sama lain,” pungkas Kapolres Tambrauw.(akh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!