AIMAS – BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Jamsostek Award Tahun 2026 Tingkat Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Barat di Malak Ballroom Aimas Hotel & Convention Center, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (24/09/2026).
Jamsostek Award Tahun 2026 Tingkat Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Barat dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos. “Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja baik sektor formal maupun informal,” ujar Gubernur Elisa Kambu.
Dikatakan pula bahwa, pekerja memiliki peran penting dalam menggerakkan pembangunan dan perekonomian daerah. Oleh karena itu perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja dan keluarganya.
Gubernur Elisa Kambu mengharapkan agar Jamsostek Award tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi motivasi bagi pemerintah, dunia usaha, BUMN, BUMD, dan pemangku kepentingan untuk memperluas kepesertaan, khususnya bagi peserta informal dan kelompok rentan seperti nelayan, petani dan pelaku usaha mikro.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dr. Agung Nugroho, SH, MH pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, Jamsostek Award merupakan apresiasi atas kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah kampung, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas perlindungan Jamsostek.
Dikatakan pula bahwa, kegiatan Jamsostek Award ini menjadi momentum untuk menguatkan semangat bersama bahwa Jamsostek adalah kebutuhan mendasar dan hak asasi bagi setiap pekerja dan keluarganya. Agung Nugroho mengungkapkan bahwa, secara nasional UCJ (Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) mencapai 50,07 juta tenaga kerja aktif dari 129,98 juta angkatan kerja yang memenuhi syarat (eligible) atau 38,53 persen. Masih ada kesenjangan besar yang perlu dikejar.
Di Papua Barat Daya dari 266.748 tenaga kerja yang memenuhi syarat, sebanyak 250.685 telah terlindungi, sehingga capaian UCJ sebesar 93,98 persen. Sementara di Papua Barat, dari 299.510 tenaga kerja baru 132.230 tenaga kerja yang terlindungi, sehingga capaian UCJ baru 57,61 persen.
“Untuk mewujudkan UCJ dibutuhkan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah kampung, ormas, BUMN, BUMD, serta seluruh ekosistem ketenagakerjaan,” terang Agung Nugroho.
Ditegaskan pula bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan pekerja di lingkungan pemerintah terlindungi, mendorong perlindungan pekerja rentan, serta mengoptimalkan dukungan penganggaran sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Selain itu pemerintah daerah diharapkan mampu membangun ekosistem yang mendorong setiap pemberi kerja memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Sedangkan dari sisi dunia usaha, kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan dan menjaga keberlanjutan kepesertaan pekerja bukan hanya bagian dari pemenuhan kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk investasi sosial bagi keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.(akh)












