SORONG – Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (FOPERA) Papua Barat Daya mendesak Gubernur Papua Barat Daya mempertimbangkan Orang Asli Papua (OAP) dalam menentukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Daya.Ketua Umum FOPERA PBD, Yanto Ijie, mengatakan desakan tersebut disampaikan menyusul adanya peserta non-OAP dalam daftar 12 peserta yang mengikuti proses seleksi calon Sekda Papua Barat Daya.
Yanto Ijie mengatakan jabatan Sekda merupakan salah satu posisi strategis dalam pemerintahan provinsi sehingga menurut FOPERA perlu diberikan perhatian khusus terhadap keberadaan dan hak Orang Asli Papua.”Kami sangat menghormati hak prerogatif Gubernur untuk memilih siapa saja yang akan menduduki jabatan Sekda. Namun satu hal yang tidak bisa ditawar, Sekda Papua Barat Daya harus Orang Asli Papua. Titik,” tegasnya.
Yanto Ijie mengatakan FOPERA mendasarkan sikap tersebut pada semangat Otonomi Khusus Papua serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hak Orang Asli Papua.
Yanto Ijie mengatakan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menempatkan pemenuhan hak dan kesejahteraan Orang Asli Papua sebagai bagian penting dalam pelaksanaan Otsus.Yanto Ijie juga mengatakan PP Nomor 106 Tahun 2021 Pasal 27 menjadi salah satu ketentuan yang menurutnya perlu diperhatikan dalam pengelolaan ASN di daerah Otonomi Khusus.Yanto Ijie mengutip pernyataan Gubernur Papua Barat Daya yang pernah disampaikan dalam sejumlah pertemuan resmi.
“Orang Asli Papua tidak pergi ke Sumatera, ke Jawa, ke Sulawesi untuk memperebutkan jabatan strategis di sana,” kata Yanto Ijie mengutip pernyataan Gubernur Papua Barat Daya.
Yanto mengatakan pernyataan tersebut dinilai relevan dengan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Yanto menegaskan FOPERA tidak bermaksud melakukan penolakan terhadap masyarakat non-OAP yang bekerja dan tinggal di Papua Barat Daya.”Otonomi Khusus lahir karena air mata dan darah Orang Asli Papua. Aturan ini bukan untuk mengusir siapa pun. Kami tidak rasis, kami mencintai keberagaman, kami siap hidup berdampingan. Tapi tolong, hargailah: negara memberikan Otsus khusus bagi kami. Itu bukan kebetulan, itu pengakuan atas hak kami,” ujar Yanto Ijie.
Yanto Ijie meminta peserta non-OAP yang mengikuti seleksi untuk menghormati semangat Otonomi Khusus dan memberikan kesempatan kepada putra-putri asli Papua.
Yanto Ijie mengatakan keputusan mengenai Sekda Papua Barat Daya juga berkaitan dengan harapan FOPERA terhadap stabilitas pemerintahan dan kehidupan masyarakat.”Bagaimana mungkin kita menjaga stabilitas keamanan jangka panjang jika jabatan tertinggi birokrasi ini tidak dipegang oleh anak daerah sendiri? Jika Sekda dijabat Non-OAP, potensi gangguan ketenteraman masyarakat tidak akan berhenti sesaat, ini akan menjadi masalah permanen yang berkepanjangan,” kata Yanto Ijie.
Yanto Ijie kembali meminta Gubernur Papua Barat Daya menggunakan kewenangannya dengan mempertimbangkan aspirasi FOPERA agar jabatan Sekda diberikan kepada Orang Asli Papua.”Kami tidak menolak saudara-saudara dari luar. Kami hanya meminta satu hal berikan hak kami kembali. Itu tidak terlalu berat untuk diminta,” pungkasnya.(zia)












